Tobasa (KN)
Tambang batu ilegal di Desa Siantar, Kecamatan Nassau, Tobasa hingga
kini terus beroperasi. Beredar rumor, keberadaan tambang itu dikelola
oleh oknum polisi yang bertugas di polsek Habinsaran. Bermitra dengan
warga berinisial JP, oknum polisi berpangkat Aiptu dengan inisial BT
itu, juga disebut sebagai pemilik usaha pertambangan dimaksud.
Menyoal dugaan tersebut, Camat Nassau
Liber Sipahutar mengaku jika pihaknya telah melayangkan surat teguran
dan peringatan terhadap kedua pengelola tersebut agar menghentikan
kegiatan operasi sembari menunggu izin tambang resmi dikeluarkan.”
Operasionalnya sempat dihentikan disaat kami layangkan surat teguran.
Namun, entah alasan apa kini kegiatan tambang kembali aktif,” jawab
Liber, saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (29/9).
Tak beda dengan Camat, jawaban sama pun
diutarakan Kaban Lingkungan Hidup dan Pertambangan (BLHP) Parulian
Siregar.” Kegiatan tambang batu di desa Siantarasa memang belum memiliki
izin operas,” jawabnya singkat.
Posting Komentar