Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Polsek Medan Kota Bekuk 2 Begal Sadis & 7 Tersangka Togel KIM

Jumat, 22 Mei 20150 komentar

 IMG_20150522_003220
Petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua tersangka begal sadis yang kerap beraksi di kota Medan dan tujuh tersangka judi KIM dari beberapa lokasi terpisah.
Dari 2 tersangka perampok disita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5019 LV yang digunakan untuk beraksi dan satu tas berisi surat-surat milik korbannya.
Adapun kedua tersangka tersebut yakni,Prasetya Nasution (22) warga Jalan HM Yamin, Medan (residivis), dan M Daniel Harja Nasution (23)warga Jalan Makmur, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung kepada wartawan menyebutkan tersangka Prasetya merupakan residivis yang pernah mendekam kasus jambret.
“Dia (Prasetya,red) merupakan residivis.Saat beraksi, tersangka sengaja memilih waktu dinihari agar tidak terpantau petugas kepolisian,” jelas Ronald.
Mantan Kapolsek Percut Seituan ini menyebutkan, tersangka Prasetya juga termasuk sadis dalam menjalankan aksinya. Dia tak segan-segan melukai korbannya jika melawan.
“Sebagai bukti, saat melakukan aksinya terhadap Robert Hutabarat yang melintas di Jalan SM Raja simpang Halat bersama istrinya, tersangka memepet dan langsung menarik tas yang disandang istri korban,” beber Ronald.
Namun upaya Prasetya yang berada di boncengan, mendapat halangan, sebab korban melakukan perlawanan. Diduga, sebut Ronald, tersangka langsung menarik paksa tas tersebut mengakibatkan Robert Hutabarat dan istri terjatuh hingga mengalami luka-luka.
Korban sempat berteriak minta tolong dan personel Reskrim yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan pengejaran. Meski berupaya meloloskan diri, namun beberapa ratus meter kemudian, keduanya berhasil ditangkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Prasetya mengaku baru dua kali beraksi, yakni di Jalan Pandu dan SM Raja. Tersangka Prasetya sempat menjalani hukuman penjara, tapi cuma enam bulan. Meski pengakuannya seperti itu, tapi kita yakin bohong. Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Polsek lain, karena diduga dia sudah berulangkali melakukan aksi yang sama,” urai Ronald.
Sementara tersangka, M Daniel Harja mengaku diajak tersangka. Prasetya dan dijanjikan hasilnya akan dibagi bersama. “Aku diajaknya dan dijanjikan jika berhasil dibagi dua,”akunya.
Sementara itu,petugas Polsek Medan Kota juga berhasil mengamankan tujuh penjudi dari sejumlah lokasi dan waktu berbeda. “Pengungkapan kasus perjudian ini sejak 16 hingga 18 Mei. Ada tujuh tersangka yang kita amankan, dan sekarang masih kita kembangkan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung.
Ronald menjelaskan, pada Sabtu 16 Mei lalu, petugas meringkus dua tersangka juru tulis kupon judi KIM, Azzariat alias Azri (31), warga Jalan Bromo Gang Timor, Medan. Tersangka ditangkap di sebuah warung tak jauh dari kediamannya.
“Dari tersangka ini kita sita 1 HP berisi pesan masuk dan keluar nomor-nomor pesanan judi,” sebut Ronald.
Selanjutnya,pada Minggu 17 Mei 2015, petugas meringkus tersangka Karman (53) di sebuah warung Jalan Garu II, Medan Amplas. Dari warga Jalan Baru, Patumbak tersebut ditemukan satu kertas rekap judi KIM, 1 HP berisi pesanan nomor KIM dan uang Rp 300 ribu.
Di hari yang sama, namun di tempat terpisah, diringkus Abdul Haris (53) warga Jalan Utama Gang Ampera III Medan dan Wintolo (52),warga Jalan Kapuas, Medan.
Keduanya dipergoki sedang menulis kupon judi jenis KIM di pos security Jalan Kapuas. Dari keduanya disita buku tafsir mimpi dan kupon KIM berikut uang Rp 27 ribu.
Sedangkan pada Senin 18 Mei, petugas meringkus tiga tersangka masing-masing Edison Sirait, Bangun Manurung dan Dahrin Pulungan, ketiganya warga sekitar Pusat Pasar. Dari mereka disita barang bukti tiga HP berisi nomor pesanan togel dan uang tunai Rp 342 ribu.
Share this article :

Posting Komentar