Medan-Sumut-Kiprah Nusantara News
Petugas unit V/Judisila
Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut kembali
menggerebek arena judi bola online di Macro Net Jalan Jend Gatot Subroto
Medan,Sabtu (04/01/2014)malam.
Dalam penggerebekan ini petugas Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai bandar judi bola online beserta sejumlah barang buktinya.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Minggu (05/01/2014) siang menyebutkan, bahwa ketiga orang yang diamankan yakni, Joko (21), Dani (29) dan Suparno (33.
Dari lokasi tersebut petugas polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit komputer, struk transaksi perjudian.Atas perbuatan ketiga pria tersebut,selanjutnya ketiganya beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus judi bola online ini.
Kasubdit III/Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Jidin Siagian, kepada wartawan, membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Iya, memang benar kita menangkap pelaku judi bola diduga sebagai bandar judi bola dari sebuah warung internet (warnet), penangkapan ini kita lakukan penangkapan dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka, kini masih terus kita dalami lagi,” pungkasnya
Dalam penggerebekan ini petugas Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai bandar judi bola online beserta sejumlah barang buktinya.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Minggu (05/01/2014) siang menyebutkan, bahwa ketiga orang yang diamankan yakni, Joko (21), Dani (29) dan Suparno (33.
Dari lokasi tersebut petugas polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit komputer, struk transaksi perjudian.Atas perbuatan ketiga pria tersebut,selanjutnya ketiganya beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus judi bola online ini.
Kasubdit III/Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Jidin Siagian, kepada wartawan, membenarkan atas penangkapan tersebut.
“Iya, memang benar kita menangkap pelaku judi bola diduga sebagai bandar judi bola dari sebuah warung internet (warnet), penangkapan ini kita lakukan penangkapan dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka, kini masih terus kita dalami lagi,” pungkasnya
Posting Komentar