Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Polda Sumut Gerebek Judi Online Di Macro Net

Minggu, 05 Januari 20140 komentar



Liputan Elin

Medan-Sumut-Kiprah Nusantara News

Petugas unit V/Judisila Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut kembali menggerebek arena judi bola online di Macro Net Jalan Jend Gatot Subroto Medan,Sabtu (04/01/2014)malam.

Dalam penggerebekan ini petugas Polda Sumut berhasil mengamankan  tiga orang pelaku yang diduga sebagai bandar judi bola online beserta sejumlah barang buktinya.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Minggu (05/01/2014) siang menyebutkan, bahwa ketiga orang yang diamankan yakni,  Joko (21), Dani (29) dan Suparno (33.
Dari lokasi tersebut petugas polisi berhasil  menemukan barang bukti berupa 1 unit komputer, struk transaksi perjudian.Atas perbuatan ketiga pria tersebut,selanjutnya ketiganya beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus judi bola online ini.

Kasubdit III/Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Jidin Siagian, kepada wartawan, membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Iya, memang benar kita menangkap pelaku judi bola diduga sebagai bandar judi bola dari sebuah warung internet (warnet), penangkapan ini kita lakukan penangkapan dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengecekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka, kini masih terus kita dalami lagi,” pungkasnya
Share this article :

Posting Komentar