Demi
tegaknya rasa keadilan di negara Republik Indonesia sebainya Ketua Komisi
Yudisial RI seger menangkap Majelis Hakim yang memenagkan perkara tanah No 70 Pdt/G/ 2012/PN .LP tanggal
08 Juni 2012 H.Baktar Djubir Nasution yang juga sebagai wakil ketua PN Lubuk
Pakam yang membiarkan adanya gurita Mafia Tanah di Deli Serdang yang dikordinir
Tamin Sukardi kata ketua DPD Lembaga Ekaprasetya Pancakasra Indonesia SU
(Lepindo su) P Sihole SH dalam suratnya yang kedua Ke Komisi Yidisial RI
Masyarkat
sumatera utara kususnya Kabupaten Deli Serdang sangat resa atas ulah Mafia
Tanah seperti Tamin Sukardi cs yang dapat mengatur proses pengadilan seperti
malaikat saja adanya ujar Ketua Lepindo SU P.Sihole SH
Banyaknya
hakim- hakim yang nakal selama ini yang membuat pamor Presiden Susilo Bamang Yudoyono
sangat terpuruk dimata masyarakat Sumatera Utara .
Tamin Sukardi didampingi putranya Eddy Tanoto
Bayangkan
seperti kasus Titin Kurniati Rahayu CS terdiri dari 65 orang dari Grop Mafia
Tanah Tamin Sukardi sudah jelas-jelas memalsukan surat-surat keterangan atas tanah
yang digugat orang tua kami 120 Ha (anggota TPSTGR) diPengadilan Negeri Lubuk
Pakam yang kuasa hulum TPSTGR dari Biro Hukum DPP IPK dan telah terbukti bersalah dua orang
diantara mereka (pihak Titin Kurniati Rahayu cs) sudah ditangkap,ditahan
dipenjarakan atas putusan pengadilan PN Lubuk Pakam (bidang pidana) Kok penipu heranya bisa dimenangkan majelis
hakim PN Lubuk Pakam yang dipimpin majelis hakim H.BaktarDjubir Nasution
Ketua Majelis Hakim /Wakil Ketua PN Lubuk Pakam
H.BAKTAR JUBRI NASUTION, SH.,M
Dengan
datangnya Komisi Yusdisial Ri ke Suamtera Utara sangat diharapkan masyarakat
yang rindu dengan keadilan .Serta menangkap hakim- hakim yang nakal agar ada
efek jera bagi para hakim yang memperjual belikan hukum di suatera utara
khusunya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam .
Jangan ada
pendapat masyarakat bahwa Tamin Sukardi orang Setengah Dewa di Wilayah Hulum Deli
Serdang.
Dengan
datangnya Komisi Yudisial RI ke PN Lubuk Pakam agar orang dapat melihat
keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi pencari keadilan .Karena ratusan
bahkan ribuan sengketa tanah di sunatera utara yang belun terselesaikan.
Posting Komentar