Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Lepindo SU : Komisi Yudisial Tangkap Mafia Tanah Dan Hakim PN Lubuk Pakam

Selasa, 08 Oktober 20130 komentar



Demi tegaknya rasa keadilan di negara Republik Indonesia sebainya Ketua Komisi Yudisial RI seger menangkap Majelis Hakim yang memenagkan perkara tanah                No 70 Pdt/G/ 2012/PN .LP tanggal 08 Juni 2012 H.Baktar Djubir Nasution yang juga sebagai wakil ketua PN Lubuk Pakam yang membiarkan adanya gurita Mafia Tanah di Deli Serdang yang dikordinir Tamin Sukardi kata ketua DPD Lembaga Ekaprasetya Pancakasra Indonesia SU (Lepindo su) P Sihole SH dalam suratnya yang kedua Ke Komisi Yidisial RI
 
Masyarkat sumatera utara kususnya Kabupaten Deli Serdang sangat resa atas ulah Mafia Tanah seperti Tamin Sukardi cs yang dapat mengatur proses pengadilan seperti malaikat saja adanya ujar Ketua Lepindo SU P.Sihole SH

Banyaknya hakim- hakim yang nakal selama ini yang membuat pamor Presiden Susilo Bamang Yudoyono sangat terpuruk dimata masyarakat Sumatera Utara .

 
 Tamin Sukardi didampingi putranya Eddy Tanoto

Bayangkan seperti kasus Titin Kurniati Rahayu CS terdiri dari 65 orang dari Grop Mafia Tanah Tamin Sukardi sudah jelas-jelas memalsukan surat-surat keterangan atas tanah yang digugat orang tua kami 120 Ha (anggota TPSTGR) diPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang kuasa hulum TPSTGR dari Biro Hukum DPP IPK  dan telah terbukti bersalah dua orang diantara mereka (pihak Titin Kurniati Rahayu cs) sudah ditangkap,ditahan dipenjarakan atas putusan pengadilan PN Lubuk Pakam (bidang pidana)  Kok penipu heranya bisa dimenangkan majelis hakim PN Lubuk Pakam yang dipimpin majelis hakim H.BaktarDjubir Nasution 

 
 Ketua Majelis Hakim /Wakil Ketua PN Lubuk Pakam
 H.BAKTAR JUBRI NASUTION, SH.,M

Dengan datangnya Komisi Yusdisial Ri ke Suamtera Utara sangat diharapkan masyarakat yang rindu dengan keadilan .Serta menangkap hakim- hakim yang nakal agar ada efek jera bagi para hakim yang memperjual belikan hukum di suatera utara khusunya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam .
Jangan ada pendapat masyarakat bahwa Tamin Sukardi orang Setengah Dewa di Wilayah Hulum Deli Serdang.

Dengan datangnya Komisi Yudisial RI ke PN Lubuk Pakam agar orang dapat melihat keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi pencari keadilan .Karena ratusan bahkan ribuan sengketa tanah di sunatera utara yang belun terselesaikan.      
Share this article :

Posting Komentar