Bupati Dairi Drs KRA Jonny Adinegoro Sitohang
Kenapaya tidak tanggap Kejatisu,Poldasu, Kejari Sidikalang,Polres
Dairi DPRD Sumatera Utara ,DPRD Dairi dan KPK Tentang dugaan Korupsi berjemaah
yang dilakukan Bupati Dairi Drs KRA Jonny Adinegoro Sitohang ujar Drs TR Girsang Ketua Badan Penelamat Kekayan Negara (BPKN) sumut sedangkan sudah ada pengaduan masyarakat ,yang
heranya Bupati Drs Kra Jonny Adinegoro
Sitohang ikut pula mencalon menjadi Bupati dairi priode ke II tahun 2013-2018
Peroyek yang dikorupsi ada;ah Proyek Pengadaan alokasi air bersih yang diberikan pusat terhadap kabupaten Dairi pengadaan air bersih sebesar Rp9.862.274.038,00. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.07/2010 tentang pedoman umum dan alokasi dana penguatan disentralisai fiskal dan percepatan pembangunan daerah tahun 2010
Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan memutuskan adanya terindikasi kerugian Negara dan hasil pemantauan tim dilapangan proyek tersebut gagal total dilapangan
1. Sidikalang jumlah dana Rp .1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
2.Tiga lingga jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
3.Tanah Pinem RP. 1.000.000.000.- gagal total
4.Lae Parira jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
5.Sopo Komil jumlah dana Rp. 700.000.000,- gagal total
6.Siempat Nemou Hulu jumlah dana Rp. 400.000.000,-gagal total
7.Bakal Jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
8.sumbul Pegagan Rp 1.300.000.000,- gagal total pemborong lari
-----------------
Total Rp 7.400.000.000,-
Dana alokasi Air Bersih dari pusat Rp 9.862.274.038
Proyek yang dikerjakan Rp 7.400.000.000,-
-------------------
Proyek Fiktif Rp 2.462.274.038
Dalam pengerjaan semua proyek ini sebagai Kuasa penguna
anggaran adalah Bupati Dairi Drs KRA.Jonny Adinegoro Sitohang .Sedang Proyek
Fiktif dalam Dana Alokasi Pengadaan air bersih Rp 2.462.274.038,- sedangkan
proyek yang gagal Rp 7.400.000.000,-
Proyek Dana Alokasi Air Bersih di Bakal Julu Jumlah dana
Rp.1.000.000.000,- gagal total
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
Rp.1.300.000.000,-
Gagal total karena pemborong Lari
Jumlah
dana Rp.1 Miliard gagal total
Kec Tanah Pinem
Jumlah
dana Rp.1 Miliar gagal total
sopo komil jumlah dana Rp.700 Juta Gagal Total
Posting Komentar