Medan Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi, Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Senin (08/07/2013) mengalami kendala untuk
memeriksa Bupati Toba Samosir (Tobasa) Pandapotan Kasmin Simanjuntak yang
terkait kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III,
Informasi
yang di peroleh,kendala yang di alami penyidik subdit III/tindak pidana Korupsi
Dirkrimsus Poldasu,adalah tentang ketidak hadiran Bupati Toba Samosir (Tobasa) yang seharusnya
datang untuk memberikan keterangan pada hari ini Senin 08/07/2013.
Direktur
kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono B Nugroho,ketika di tanya tentang
ketidak hadiran Bupati Toba Samosir yang
seharus memberikan keterangan tentang dirinya yang terkait dugaan
korupsi Pelepasan Lahan
Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA) Asahan III ,dan Orang Nomor Satu di
Direktorat Kriminal Khusus ini Mengatakan,bahwa ketidak hadiran Bupati Toba Samosir memenuhi panggilan Polisi
karna Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak Sibuk terkait tugas
tugasnya yang padat dan Ia (Bupati Tabosa Red) ada mengirimkan surat ke
Dirkrimsus terkait ketidak hadiranya,” Kata Dirkrimsus Kombes Pol Sadono B
Nugroho.Selasa (08/07/2013) Sore
Kombes Pol Sadono B Nugroho sebelumnya pernah
mengatakan,dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Toba Samosir," Masih kita
sidik,dan akan memeriksa beberapa saksi lagi,"Kata Dirkrimsus Poldasu
Kombes Sadono B.Nugroho ,Selasa (2/7).Menurutnya lagi, dalam kasus tersebut, pihaknya akan tetap Profesional serta proporsional ,sebab dalam penyelidikan kasus korupsi penyelidikannya melibatkan banyak pihak seperti BPKP . Sebab dalam hal
penentuan adanya kerugian negara harus menungggu hasil audit dari BPKP. " Sabar, doakan saja kasusnya cepat kita selesaikan," ujarnya(EL)
Posting Komentar