Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Narkoba senilai Rp9,6 M di Musnakan di Markas Poldasu

Minggu, 10 Juli 20110 komentar



Petugas lepolisian di Markas Poldasu tampak bergegas mengumpulkan barang bukti narkoba senilai Rp9,6 M. Rencananya barang bukti itu akan dimusnahkan dengan terlebih dahulu memeriksa keaslian sampel dihadapan Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Wisjnu Amat Sastro.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar (Kom­bes) Andjar Dewantoro mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari heroin sebanyak 2.933 gram, ganja 487.558 gram, sabu-sabu sebe­rat 3.688 gram, serta pil mengandung amphetamin 4.389 butir. "Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan berhasil menyelamatkan 531.442 orang dari narkotika," kata Andjar.
Share this article :

Posting Komentar