Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Pungli jembatan timbang tak dapat diberantas

Selasa, 07 Juni 20110 komentar





Pada rapat kerja dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD Sumut, beberapa waktu lalu, Rajali berjanji melakukan perbaikan di jemlabatn timbang. Dia juga berjanji memberantas segala bentuk praktek pungutan liar di jembatan timbang.
Sementara itu, akibat pungli yang juga sempat terjadi penahanan speksi, sejumlah truk dan sopir kurang lebih 7 jam menunggu mulai pukul 14.00 WIB. Para supir truk nyaris ribut petugas Dinas Perhubungan, Senin (6/6) malam. Angkutan truk yang melintasi Jembatan Timbang II, Tanjung Morawa KM 19, diharuskan membayar sebesar Rp 250 ribu. Hal ini diwajibkan apabila muatan truk itu melebihi kapasitas.
Salah seorang supir, Ucok (45) menjelaskan, dia mengakui bahwa truk dengan muatan material yang ia bawa 


dari Medan menuju Asahan, sempat ditahan oleh petugas Dinas Perhubungan. Saat ia ditahan, diwajibkan membayar Rp 250 ribu. Alasan pihak Dishub, kalau muatan truk mereka melebihi kapasitas.
"Truk yang saya bawa sempat ditahan. Saya juga dipaksa bayar uang kalau mau melintas. Jadi saya coba beri Rp 150 ribu, tapi petugasnya nggak mau. Saya disuruh memanggil atasan kami kalau memang mau melintas," katanya.
Share this article :

Posting Komentar