Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Syamsul Makin Kritis

Selasa, 07 Juni 20110 komentar


 Syamsul Arifin Gubernur SumateraNon Aktif Utara Dirawat Dirumah Sakit


Jakarta (KN)Teka-teki mengenai penyebab Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau caterisasi pada Rabu (4/6) lalu, Gubernur Sumut nonaktif itu mengalami pendarahan hebat. Yang memicu kondisi mantan bupati Langkat itu kian parah, ada gumpalan darah yang masuk ke jantungnya.
Anggota kuasa hukum Syamsul, Samsul Huda, di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor, Jakarta, kemarin (6/6), mengatakan, darah yang masuk ke jantung kliennya itu sudah disedot. “Setelah dipasang ring, terjadi pendarahan hebatn Ada darah yang mengalir ke jantung. Sudah disedot sekitar 300 cc,” terang Samsul Huda di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. Untuk kedua kalinya, Syamsul tidak bisa menghadiri persidangan.
Disebutkan, hingga kemarin pagi, kondisi Syamsul bukannya membaik, namun makin parah. Komplikasi penyakit yang diderita terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu, yakni juga punya penyakit diabetes, membuat kondisi Syamsul kian kritis.
Tim dokter RS Jantung Harapan Kita, lanjut Samsul Huda, juga mengkhawatirkan kondisi Syamsul semakin parah. Alasannya, ada potensi bakal terjadi infeksi di jantung Syamsul. “Pihak RS mengatakan, kemungkinan adanya infeksi sangat serius,” terang Huda.
Dibeberkan pula di hadapan majelis hakim, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah merekomendasikan alias merujuk Syamsul untuk ditangani di RS Gleneagles, Singapura. Bahkan, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah berkomunikasi dengan dokter RS Gleneagles.
Tim kuasa hukum Syamsul sudah berbicara dengan pihak keluarga terkait kemungkinan Syamsul dibawa ke Singapura. Pihak keluarga sudah memberikan jaminan mengenai masalah pembiayaan. “Dan jaminan bahwa terdakwa (Syamsul, Red) tidak akan melarikan diri. Terlebih nantinya tetap akan ada pengawalan dari KPK yang sangat ketat,” kata Huda.
Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum Syamsul menyerahkan surat keterangan tim dokter mengenai kondisi kesehatan Syamsul. Diserahkan juga medical record dari dokter dan foto kondisi Syamsul yang tergeletak di RS Jantung Harapan Kita. “Sampai dengan sekarang berpotensi sangat mengkhawatirkan,” ujar Huda.
Sebelumnya, saat diberi kesempatan pertama berbicara, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menjelaskan, bahwa Syamsul masih di RS sehingga tidak bisa hadir di persidangan. JPU, lanjut jaksa asal Aceh itu, sebelum berangkat ke pengadilan tipikor sudah menghubungi personil Brimob yang mengawal Syamsul di RS. “Tadi pagi kita telepon pengawalan di sana, terdakwa belum sadar, masih seperti kemarin (Minggu, Red),” ujar jaksa yang dulu menjadi ketua JPU perkara korupsi APBD dan pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemko Medan itu.
Tim kuasa hukum dan JPU sama-sama berbicara dengan majelis hakim, beberapa menit. Setelah itu, hakim Tjokorda bersuara. Hakim yang dikenal keras itu mengatakan, setelah mendengarkan keterangan tim kuasa hukum dan JPU, majelis hakim memutuskan perlunya dokter yang menangani Syamsul agar dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.
“Untuk itu majelis hakim meminta penasehat hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani di persidangan, besok (hari ini, Red) jam 12,” ujar Tjokorda.
Usai sidang singkat itu, kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, kepada wartawan menjelaskan bahwa demi alasan kemanusiaan dan HAM, selagi masih ada kesempatan maka harus segera ada tindakan medis terhadap diri kliennya itu. “Selagi ada peluang, maka harus dilakukan upaya penyelamatan,” ujarnya.
Mengapa memilih RS di Singapura? Rudy menjelaskan, karena RS Jantung Harapan Kita tidak bisa menangani kondisi Syamsul yang sudah komplikasi. “Ini kombinasi jantung dan infeksi. Ada juga komplikasi,” cetus Rudy. Alasan lain, sebelumnya Syamsul sudah sering melakukan medical check ke Singapura. “Jadi rekam medisnya sudah ada di sana,” ujarnya.
Sebelum sidang dimulai, kepada Sumut Pos Rudy menjelaskan, dengan kondisi Syamsul yang parah ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah persidangan perkara APBD Langkat bisa dilanjutkan atau tidak. Hanya saja dia mengatakan, memang bisa saja nantinya digelar pengadilan in absentia, yang tanpa dihadiri Syamsul.
“Ada azas, jika sudah pernah disidang meski sekali, sidang bisa diteruskan dengan in absentia. Tapi apakah itu akan diterapkan di sini, saya tidak tahu,” ujarnya.
“Yang jelas sekarang ada pilihan, kita mau menyelamatkan nyawa atau proses hukum jalan terus. Nanti hakim yang akan memutuskan,” ujarnya. Dia katakan, kondisi seseorang yang sedang sakit tidak bisa menggugurkan perkara hukum yang sedang dijalani. “Bisa gugur jika meninggal,” imbuhnya.
Sementara, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, hingga kemarin tim dokter di RS Jantung Harapan Kita masih sedang mendeteksi jenis bakteri yang berada di darah yang masuk ke jantung Syamsul. “Sedang dilakukan langkah kultur, yakni tindakan medis untuk memastikan jenis bakteri di cairan itu, sehingga obat yang diterapkan bisa tepat,” terang Hakim Siagiaan.
Hakim tidak berani memastikan cairan yang masuk ke jantung itu semuanya darah. Dia menduga, bisa saja cairan itu campuran air, lendir, dan darah. “Yang jelas berwarna darah,” ujar pengacara yang rajin membesuk Syamsul di RS itu.
Kondisi memburuk Syamsul Arifin membuat beberapa tokoh di Medan mengimbau agar warga Sumut bersama-sama mendoakan gubernur nonaktif tersebut. Ditemui Sumut Pos seusai acara donor darah dalam rangka perayaan Jubilium 150 Tahun HKBP di Gereja HKBP Jalan Jenderal Sudirman, kemarin, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Rustam Effendi Nainggolan, berharap mantan atasannya itu cepat sembuh.
“Saya sudah menjenguknya, Senin pekan lalu. Saat itu, kondisinya sudah mulai membaik. Kalau sekarang kondisinya kembali memburuk, kita semua mesti mendoakan beliau agar bisa cepat sembuh,” katanya singkat.
Imbauan yang sama juga dikemukakan Wali Kota Medan Rahudman Harahap seusai mengikuti Rapat Paripurna tentang pembacaan Nota Jawaban Wali Kota Medan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015.
“Kita harapkan beliau bisa cepat sembuh seperti biasanya. Kita doakan sama-sama lah,” ungkapnya melalui Sumut Pos.
Saat ditanya apakah dirinya sudah menjenguk pria yang bergelar Datok Sri Lelawangsa tersebut di Rumah Sakit Harapan Kita?. Pasalnya, dari pejabat Pemerintah Kota (Pemko) yang telah menjenguk Syamsul Arifin adalah wakil Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin. “Sudah. Saya sudah menjenguknya di Jakarta, Rabu minggu lalu,” tutupnya.
Kejatisu Gagal ke Jakarta
Perkembangan kesehatan Syamsul Arifin juga berpengaruh pada kelanjutan proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 juta, atas nama tersangka Buyung Ritonga di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). Tim penyidik Pidsus Kejatisu menunda rencana berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan Syamsul Arifin pada 9 Juni mendatang.
“Tidak mungkin kita melakukan pemeriksaan terhadap pak Syamsul.Mengingat kondisinya yang belum memungkinkan untuk diminta keterangannya, guna kepentingan penyempurnaan BAP tersangka Buyung Ritonga,” tegas Kasi Penkum Kejari Medan Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH di Jalan AH Nasution Medan.
Tim penyidik Pidsus Kejatisu tetap akan memintai keterangan dari Syamsul Arifin bila yang kondisi kesehatan bersangkutan sudah memungkinkan.
Keterangan Syamsul Arifin dibutuhkan untuk penyempurnaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Buyung Ritonga.
Seperti diberitakan, Kejatisu melakukan penahanan terhadap Buyung Ritonga atas keterlibatannnya dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, senilai Rp102,7 miliar yang juga menyeret Syamsul Arifin. Kasus Syamsul ditangani KPK, sedangkan kasus Buyung dipegang Kejatisu.
Dugaan korupsi ini mencuat atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009. Tim penyidik Kejatisu menjerat Buyung  pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke i KUHP.(sam/ari/rud)
Kesehatan Syamsul Drop
23 Mei 2011
- Kesehatan Syamsul kelihatan bermasalah di persidangan dan terlihat sempat meminum obat.
- Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba meminta Syamsul menjaga kesehatan, karena agenda sidang pekan depannya adalah pemeriksaan terdakwa.
27 Mei 2011
- Siang hari, muntah-muntah di Rutan Salemba dan dikabarkan sempat pingsan. Dokter mengindikasi Syamsul mengalami serangan jantung mendadak. – Dilarikan ke RS MH Thamrin, sekitar 1,5 km dari rutan.
- Atas rekomendasi medis dari RSMH Thamrin, pukul 22.00 WIB Syamsul dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita dan dirawat di ruang VIP kamar 1355
4 Juni 2011
- Operasi pemasangan cincin atau caterisasi
- Pascaoperasi mengalami pendarahan hebat dan koma
6 Juni 2011
- Dalam persidangan, kuasa hukum menyebut Syamsul koma karena ada gumpalan darah masuk ke jantung
- Tim kuasa hukum mengajukan izin agar Syamsul diperkenankan berobat ke Singapura
- Keputusan pemberian izin diambil setelah majelis hakim mendengarkan keterangan dokter yang menangani Syamsul, hari ini (7/6).
Share this article :

Posting Komentar