Wakil Ketua DPRD minta Polres Tangkap Penambang Liar
Minggu, 16 Oktober 20160 komentar
Humbang (KN)
Penambangan pasir liar dikawasan lembah Dolok Nabolon Desa Pardomuan Kecamatan Pollung, menuai kecaman Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora. Pria sukses dibidang usaha makan itu meminta, agar aktifitas itu diusut dan dilakukan police line oleh aparat hukumnya.
Marsono mengatakan, dalam penambangan baik batu, pasir diharapkannya agar dilakukan secara legal. Karena, sektor pembangunan Humbahas adalah dari pendapatan asli daerah (PAD).”Kalau itu sah, berarti mereka yang melakukan penambangan membayar pajaknya. Berarti mereka termasuk taat pajak dan membantu pembangunan Humbahas,” tuturnya, Kamis (13/10) diruang kerjanya.
Namun, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu sangat menyesalkan bila penambangan itu benar-benar liar. Iapun berharap, agar pemerintah setempat dan aparat hukumnya melakukan tindakan penertiban.“ Diambil tetapi tidak bayar pajak, sama saja ilegal dan itu telah merugikan pembangunan Humbahas. Jadi, siapapun itu orangnya harus ditertibkan,” tegas suami dari boru Simarmata itu.
Marsono juga menambahkan, seperti kejadian di pertambangan daerah kawasan perbukitan Sipalakki yang terkesan liar. Dimana, dikawasan perbukitan itu telah terjadi aktifitas pertambangan yang sementara kegiatan itu tanpa sepengetahuan pihak pengelola dari Koperasi bernama Pangalengge Siopat Ama. Hingga, menyurati Kapolres Humbahas AKBP Idodo Simangungsong untuk melakukan penertiban.
Menurutnya, iapun mendukung habis atas aspirasi masyarakat.
Posting Komentar