HomeTerkait Mengaku Polisi,Korban Diborgol, Kekasih Diperkosa, Dibuang
Terkait Mengaku Polisi,Korban Diborgol, Kekasih Diperkosa, Dibuang
Kamis, 26 Februari 20150 komentar
Medan Kiprah Nusantara News
Terkait Aksi perampok yang dilakukan empat orang pemuda mengaku sebagai polisi
terbilang sangat keji itu yang tidak tanggung-tanggung mengambil secara paksa harta bendakorban,selaian itu kekejian para pelaku yang tidak berprikemanusian tersebut juga memperkosa korban secara bergantian dan setelah puas memperkosa korban,para pelaku ini dengan teganya membuang korbannya begitu saja.
Kisah pahit ini dialami seorang bernama Rendi (22) warga Gang Madrasah Dusun II Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak ketika itu Rendi bersama pacarnya sebut saja namanya Malang (16) warga Sibolga yang saat ini menetap di Kecamatan Patumbak yang mengalami nasib naas saat melewati Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, Rabu (25/2) sekira pukul 02.00 Wib dirinya di perkosa secara bergilir oleh 4 orang begundal,sedangkan cowoknya tangannya diborgol sembari di siksa.
Menanggapi maraknya pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang mana pelakunya menyaru sebagai polisi yang melakukan perampokan dan pemerkosaan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika ditemui Media Sang Merah Putih Onlines.Com di ruang kerjanyapun mengatakan sembari Mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian.
Selain itu Kasubbid Penmas Polda Sumut juga mengatakan sebaiknya masyarakat jangan mau mempercainya,dan jika menemui hal demikian segera minta kartu identitasnya,bahkan bila perlu,tanyakan dengan tegas kepada yang mengaku Polisi tesebut bahwa Dia dari kesatuan mana dan jangan lupa juga tanyakan NRPnya,"jelas Mantan Kapolres Nias Selatan MP.Nainggola,Kamis (26/2/2015) siang.
Lebih lanjut MP.Naingolan menjelaskan,Petugas Kepolisian yang benar dalam berdinas
itu biasanya wajib dilengkapi dengan tanda pengenal terlebih lagi hendak melakukan penangkapan,
selayaknyalah petugas tersebut wajib menunjukkan surat perintah dari komandannya,"tegasMP menambahkan
Dan apa bila Polisi tersebut tidak mampu menunjukkan jadi dirinya sebagai petugas Kepolisian hendaknya masyarakat tidak langsung mempercainya dan segaralah mengambil kebijakan,serta menjauh,Namun jangan lupa segeralah melaporkannya ke kantor Polisi yang terdekat," pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan Pada wartawan Sang Merah Putih Onlines.Com menambahkan
Namun walaupun demikian pihak Kepolisian akan menyelidiki kasus ini,dan pihaknya tidak akan pernah diam,dan kasus ini akan kita selidiki,untuk itu sebut MP.Nainggolan,di harapkan korbannya mau melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian yakni di Polres Deli Serdang,atau ke Poldasu,"pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan
Sebelumnya pernah di berikan di beberapa media cetak dan Online bahwa kedua korban perampokan dan pemerkosaan Kepada pihak kepolisian Polsekta Delitua, Rendi mengaku sebelum kejadian, dirinya diajak pacarnya Malang untuk mencari temannya yang hilang.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4065 MAO warna hitam, lantas
keduanya menyelusuri tiap sudut Kota Medan. Namun temannya tersebut tidak kunjung ditemukan.
Saat melintas di Jalan Karya Jaya, tiba-tiba sepeda motor sepasang kekasih ini diikuti oleh sebuah mobil Avanza dengan Nopol BK 1563 UK. Saat mobil avanza berwarna hitam ini memepet sepeda motor tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta sepasang kekasih ini menghentikan laju sepeda motornya.
Karena ketakutan, akhirnya Rendi menghentikan laju sepeda motornya. Disinilah para pelaku yang berjumlah empat orang langsung turun dari mobilnya dan menyergap sepasang kekasih ini kemudian dimasukkan kedalam mobil tersebut. Sementara sepeda motor yang dikendarai Rendi langsung dilarikan salah satu teman pelaku.
Didalam mobil tersebut, sepasang kekasih ini diborgol dan matanya ditutup kain. Sementara itu para pelaku juga merencanakan untuk memeras kedua orang tua korbannya dengan meminta uang tebusan senilai Rp 40 Juta.
"Aku disuruh menghubungi orang tuaku untuk meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan karena aku ketangkap polisi karena kasus narkoba," ujar Rendi.
Namun ternyata orang tua Rendi tidak mempercayai kejadian tersebut dan tidak ingin memberikan uangnya. Karena rencana para perampok ini tidak berhasil, kemudian para perampok membuka penutup mata sepasang kekasih ini. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berjenis clurit dan menodongkannya dileher pacarnya tersebut. Saat itu para pelaku meminta agar pacar Rendi digilir.
Para perampok ini kemudian membawa kedua korbannya disalah satu jembatan yang tidak diketahui lokasinya. Disinilah pacar Rendy digilir ketiga pelaku, sementara Rendy yang hendak menyelamatkan pacarnya malah disiksa dan dipukuli secara brutal.
"Dia (Malng red) diperkosa mereka di dekat jembatan, aku mau menolongnya, tetapi mereka malah memukuliku," ujarnya.
Puas menggauli kekasih Rendy, kemudian ketiga perampok ini kembali membawa korbannya kearah Jalan Simalingkar. Disinilah Rendy kemudian dibuang begitu saja. Sementara itu kekasihnya masih bersama para perampok.
"Aku dibuang di Jalan Flamboyan dekat Pasar Melati, sementara dia (Malang red) masih dibawa mereka," ujar Rendy.
Ternyata para perampok tersembut sengaja membuang Rendy karena hendak memperkosa Malang kembali. Tepatnya diareal perladangan Simalingkar B tepatnya didekat kebun Binatang, para perampok ini ingin menggauli Malang yang kedua kalinya.
Namun Malang ternyata mendapatkan sebuah balok dan memukuli para perampok dan berhasil melarikan diri. Saat para perampok hendak mengejar, ternyata Malang berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang sembari langsung menyelamatkannya.
"Saat aku mau diperkosa yang kedua kali ternyata ada balok disampingku, kupukulin mereka, dan aku lari sambil berteriak minta tolong," ujarnya.
Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SIK yang dikonfirmasi awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun perwira berpangkat satu melati emas ini kembali menghubungi wartawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Namorambe.
(KIP)
Posting Komentar