Rapat Tertutup Bahas Amdal PT GDS di Kantor Bupati Samosir
Sabtu, 15 November 20140 komentar
Wartawan yang setiap hari bertugas di kantor Bupati Samosir tidak diperkenankan masuk meliput rapat penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap dokumen Amdal, RKL, RPL PT Gorga Duma Sari (GDS) di ruang rapat kantor Bupati Samosir, Jalan Rianiate, Jumat (14/11) pagi.
Pihak panitia dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samosir melarang wartawan memasuki ruang rapat digelar. "Maaf, sesuai perintah yang kami terima wartawan tidak diperkenankan masuk ruang rapat,"kata salah seorang Staf BLH kepada wartawan.
Dia mengatakan, sesuai undangan yang berhak mengikuti rapat berjumlah 29 orang sudah termasuk tim teknis dari perguruan tinggi. Pantauan wartawan, setiap undangan yang masuk, pihak panitia menyematkan pita warna biru di dada para undangan.
Sementara itu, di luar kantor Bupati Samosir puluhan elemen masyarakat menggelar demo. Massa demo merupakan gabungan dari beberapa kelompok yang prihatin terhadap perusakan lingkungan, juga tidak diperbolehkan memasuki ruang rapat.
Para pendemo dihadang Satpol PP di pintu masuk kantor Bupati Samosir. Selain itu, ratusan personel Polres Samosir dikerahkan untuk mengamankan jalannya rapat penilain Amdal.
Sesuai surat Bupati Samosir tertanggal 31 Okterber 2014, rapat ini merupakan lanjutan dari saran lisan Sekdakab Samosir selaku pimpinan rapat internal diikuti dinas terkait dan pimpinan PT GDS di kantor BLH. Rapat penilaian Amdal, RPL dan RKL sendiri merupakan rapat komisi untuk finalisasi.(Ipan)
Posting Komentar