Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat dari lima
kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Panyabungan Barat, Panyabungan
Selatan, Lembah Sorik marapi, Puncak Sorik Marapi,dan Kecamatan
Tambangan, untuk menuntut PT.Sorik Marapi Gheotermal Power ( SMGP )
angkat kaki dari bumi gordang sembilan.
Ketua Forum Muda Sorik
marapi Tan Gojali Nasution disela-sela aksinya mengatakan bahwa aksi
pemblokiran jalan lintas Sumatera, mengatakan kami meminta agar PT.SMGP
segera angkat kaki dari Kabupaten Madina ini dan permintaan masyarakat
ini merupakan harga mati.
“ Tidak ada tawar-menawar terhadap PT.SMGP
dan kita meminta Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution agar mencabut
Izin Usaha Pertambangan PT.SMGP, bila tuntutan masyarakat ini tidak
ditindaklanjuti maka dipastikan pemblokiran jalan ini akan terus
berlansung sampai PT.SMGP angkat kaki dari Madina ini,” katanya.
Sebelumnya Bupati Madina Drs.Dahlan Hasan Nasution telah berjanji pada
tanggal 15 dan 30 Oktober bahwa memang bupati akan mencabut izin
PT.SMGP, hanya persoalan konsultasi ke pusat.
“ Namun persoalanya
kita tidak tahu apakah bupati madina memperpanjang izin PT.SMGP atau
tidak, karena masyarakat hingga saat ini tidak mengetahui kelanjutanya
rekomundasi ke pusat tersebut,” Sebut Tan Gozali.
Pantauan Wartawan
dilapangan ribuan Massa yang tergabung dari lima kecamatan yang
berkumpul di Desa Purba Lamo kecamatan Lembah Sori marapi, melakukan
pemblokiran jalan selama tiga jam dan melakukan pembakaran Ban bekas dan
masyarakat pada waktu bersamaan juga melakukan pertemuan dengan Komisi C
DPRD Madina yang menghasilkan rekomundasi Pemberhentian sementara
aktivitas PT.SMGP. Terjadinya Pemblokiran mengakibatkan kemacetan
sepanjang lebih kurang 10 Km dari arah yang berlawanan, aparat
kepolisian yang turun lansung kelapangan dapat mengantisipasi
pemblokiran tersebut
Posting Komentar