Liputan Olin
Medan Kiprah Nusantara News
Ribuan Jama'ah pondok pengajian Ihya
Ulumiddin di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan
Johor sangat menyesalkan aksi demonstrasi yang dilakukan tiga organisasi
masyarakat (Ormas_red) agama Islam, Jum'at (10/1) kemarin. Para jama'ah yang
berasal dari seluruh daerah di Indonesia bahkan Asia menegaskan dengan keras
jika pondok pengajian dibawah pimpinan DR Syekh Achmad Arifin tidak pernah
mengajarkan kesesatan.
Penegasan itu disampaikan para Khalifah
dan Ustadz serta jama'ah yang ada di pondok pengajian tersebut. Kepada
wartawan, Minggu (12/1) kemarin, Khalifah Syamsuddin didampingi Kalifah Rudi
dan Ustadz Syaifuddin serta jamaah lainnya menegaskan fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Sumatera Utara bernomor 03/KF/MUI-SU/IX/2013 tidak berdasar dan
bahkan fatwa MUI yang menyatakan sesat itu tidak sesuai dengan kriteria
penerbitan fatwa yang dituangkan dalamAD/ART MUI sendiri.
"Fatwa MUI tidakmemiliki dasar yang
tepat dan bahkan hanya karena keterangan sepihak yakni mantan murid di pondok
pengajian ini (Sutini,Husein dan Arsyad_red), saudara-saudara kami yang
tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), Lembaga Umat Islam (LUI) dan Mujahiddin
terpancing hingga akhirnya mereka berdemo bahkan membawa alat-alat berupa,batu,
besi dan sajam. Kami ada semua foto-fotonya.
Padahal tanggal 27 Desember 2013 lalu kami
juga sudah duduk bersama dengan ketua FUI bapak Indra Suheri dan menjelaskan
prihal yang terjadi, Saudara Indra Suheri bahkan menyambut baik dan mengatakan
jika tidak akan ada masalah, tapi hal itu ternyata berbeda, mereka malah
menggelar demo ke pondok pengajian kami, Ini namanya pembunuhan karakter, tapi
karena kami tidak bersalah, kami siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
jika kami bersalah
Kami harapkan kepada masyarakat jangan
mudah terpancing isu yang tidak jelas, pondok pengajian ini bukan baru,tapi
telah ada sejak Indonesia belum merdeka," ungkap Khalifah Syamsuddin
diamini khalifah,ustdaz dan jamaah lainnya sembari mengatakan jika pernyataan
mantan murid pondok pengajian tersebut, Sutiniyang menyatakan jika guru besar
mereka berbuat jinah itu tidak benar dan bahkan wanita-wanita yang disebut
Sutini jadi korban jinah membantah dan melaporkan Sutini ke pihak berwajib
karena pencemaran nama baik sesuai dengan nomor laporan polisi, nomor :
STTLP/1772/K/VII/2013 Resta Medan.
Sementara itu, salah seorang jamaah, Rico
S.H Purba kepada wartawan juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Rico yang
telah mualaf dan mengenal agama Islam di pondok pengajian itu juga menepis
kabar yang beredar jika di pondok pengajian itu ada kuburan massal dan tertutup
untuk masyarakat umum.
"Saya mualaf dan mememluk agama Islam
disini, bukan setahun atau dua tahun tapi sudah lebih dari lima tahun lamanya.
Tidak ada yang namanya ajaran sesat, Kuburan Massal dan Tertutup untuk
masyarakat sekitar. Boleh dicek, ini hanyalah fitnah saja dan pembunuhan
karakter bagi guru besar disini, tapi walaupun didemo, namun guru besar kami
tetap meminta kami bersabar dan bahkan hal itu dituangkannya dalam surat yang
dibagi-bagikan kepada kami semua," ungkap Rico sedih mengenang fitnah yang
dituduhkan kepada pembesar di pondok pengajian tersebut.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya
Masyarakat Wadah Aspirasi Warga Terpadu Sumatera Utara (DPP-LSM Aswat), W.
Aswat, Am. Apd juga sangat menyayangkan Fatwa MUI dan juga tindakkan ormas
Islam yang datang ke pondok pengajian tersebut diatas.
"Saya sudah tau permasalahannya,
setelah saya cros cek, fatwa MUI tidak mendasar. Lagian MUI itukan juga LSM,
boleh anda liat di internet. Saya juga menilai kedatangan ormas Islam ke tempat
itu (pondok pengajian_red) sangatlah tidak pantas. Karena merekakan satu
akidah, itu merupakan cara yang tidak profesional, harusnya duduk bersama dan
melihat sejauh mana masalah yang ada, bukan berdemonstrasi yang tentunya akan
membuat perpecahan ditubuh agama Islam sendiri," ungkap Aswat mengakhiri.
Posting Komentar