Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Freddy Bantah Dituding Penyidik Sebagai Bandar Judi Kopyok

Minggu, 05 Januari 20140 komentar



   Liputan Elin

 
Medan-Sumut-Sang Merah Putih Onlines.Com
 
Terkait ditetapkannya Wakil Ketua Partai Golkar Labuhan Batu,Sumut, Freddy Simangunsong oleh penyidik Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut sebagai bandar dalam kasus judi kopyok ternyata mendapat bantahan dari tokoh pemuda Labuhanbatu ini.

 “Saya tidak ada sangkut paut perjudian itu,apa lagi menjadi bandarnya seperti yang dituding penyidik.Perlu diketahui bahwa penangkapan dirinya ada orang yang tidak senang dengannya,ini penangkapan ada nuansa politik,”tegas pria yang dikenal sebagai tokoh pemuda Labuhan Batu ini,Jumat (03/01/2014)sekira pukul
14.30 WIB kepada wartawan di sel RTP Mapoldasu

Ketika di tanya wartawan Media Sang mrah Putih Onlines.com,terkait penangkapannya apa berpengaruh dengan istrinya sebagai Ketua DPRD Labuhan Batu,ia mengatakan jelas ada lah. “Tapi itu,sudah biasa lah,”ujar Freddy sembari tersenyum.

Freddy Simangunsong yang kebetulan berada di Ruang Piket Rumah Tahanan Polisi (RTP) Poldasu siang tadi bersama dua rekannya yang datang menjenguk itu,kesempatan berharga ini langsung dimanfaatkan awak media Sang Merah Putih Onlines.Com untuk berdialog sesaat dengan Freddy

Freddy juga menceritakan pasca pemeriksaan dirinya, terkesan mengada-ngada,terutama masalah barang bukti, pihak penyidik Polda Sumut menetapkan diri saya sebagai tersangka dan uang yang di saku celana saya dijadikan barang bukti sebanyak 3 juta,itu tidak benar,pada hal uang yang ada di saku celana saya cuma 60 Ribu.

“Penyidik tetapkan saya sebagai tersangka dan menuding saya sebagai bandar itu mengada-ngada saja,”ujar Freddy.

 Mantan Petinju dan Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Labuhan Batu ini juga menceritakan,kalau dirinya sewaktu pengerebekan datang hanya melihat dan berdiri di arena judi itu, dirinya tidak ada  bermain, apa lagi sebagai bandarnya,seperti yang di sangkakan penyidik Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Saya hanya berdiri dan melihat saja, uang yang ada dikantong saya hanya Rp 60 ribu,tapi di BAP jadi Rp 3 juta dibuat penyidik,”keluh Freddy.


Sebelumnya, Kanit V/ Judi Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut, AKP Harry Azhar, kepada wartawan menjelaskan, saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah lapak dadu, 14 buah mata dadu, 1 mangkuk pengguncang dadu dan 1 piring penutup mangkok pengguncang dadu dan sejumlah uang,”terangnya


Sebelum penangkapan ini, Freddy Simangunsong yang juga mantan atlet tinju Sumatera Utara itu pernah diburon dalam kasus perjudian setelah rumahnya di Rantau prapat digerebek aparat kepolisian, sekira setahun lalu.


Namun,katanya,dia enggan menjelaskan siapa bandar dan pemainnya dalam pengungkapan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan.


 “Mereka masih diperiksa, jadi belum didata siapa bandar dan pemain, termasuk perputaran uang dalam perjudian itu. Kan baru ditangkap,” jelasnya


Sebagaimana diketahui Freddy ditangkap bersama ketujuh rekannya atas kasus judi kopyok oleh petugas Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut di Kampung


Pondok Atap Jalan Siringo-ringo Ujung,Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu,Provinsi Sumatera Utara pada, Kamis (26/12/2013)sekira pukul
03.00 WIB dinihari.


Kedelapan tersangka yang diamankan yakni,Freddy Simangunsong,Tavip Simangunsong, Muhammad Yamin Matondang alias Ateng,Andi Lubis, Muslim Harahap,Ridwansyah Harahap, Edi Erwin dan Dian Ristovolo Nasution.


 Freddy S : Penangkapan Ada Nuansa Politik

Ternyata penangkapan Freddy Simangunsong bersama ketujuh rekannya oleh petugas Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut beberapa waktu lalu ada unsur politik.


“Penangkapan dirinya ada orang yang tidak senang dengan saya,ini penangkapan ada nuansa politik dan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)juga terkesan mengada-ngada saja,”ujarnya,ketika berdialog dengan wartawan media Sang Merah Putih Onlines.Com sesaat,Jumat (03/01/2014) sekira pukul
14.30 WIB saat dua rekannya menjenguk Freddy di RTP Poldasu.


 Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saya terkesan mengada-ngada,terutama masalah barang bukti, pihak penyidik Polda Sumut menetapkan diri saya sebagai tersangka dan menuding bandar.Sementara uang yang di saku celana saya dijadikan barang bukti sebanyak 3 juta,itu tidak benar,pada hal uang yang ada di saku celana saya cuma 60 Ribu waktu ditangkap,”keluh pria yang juga pernah menjadi petinju
  ini.


Suami Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu ini menerangkan bahwa,saya tidak ada sangkut paut perjudian itu,apa lagi menjadi bandarnya seperti yang dituding penyidik,”ungkapnya.


Freddy S : Waktu Ditangkap, Uang Disaku Saya Rp 60 Ribu,Penyidik Buat di BAP Jadi Rp 3 Juta


Pasca penangkapan Wakil Ketua Partai Golkar Labuhan Batu,Sumut, Freddy Simangunsong bersama ketujuh rekannya oleh petugas Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut beberapa waktu lalu ternyata hasil pemeriksaan penyidik banyak dibantah tokoh pemuda Labuhanbatu ini.


” Pemeriksaan saya terkesan mengada-ngada,terutama masalah barang bukti, pihak penyidik Polda Sumut menetapkan diri saya sebagai tersangka dan menuding sebagai bandar judi.Sementara uang yang di saku celana saya dijadikan barang bukti sebanyak 3 juta,itu tidak benar,pada hal uang yang ada di saku celana saya cuma 60 Ribu waktu ditangkap,”tegas Freddy ketika berdialog dengan
  wartawan Media Sang Merah Putih Onlines.Com Jumat(03/01/2014) sekira pukul
14.30 WIB saat dua rekannya menjenguk Freddy di RTP Poldasu.

Pria yang pernah menjadi petunju ini juga menyebutkan bahwa,saya tidak ada sangkut paut perjudian itu,apa lagi menjadi bandarnya seperti yang dituding penyidik.Perlu diketahui bahwa penangkapan dirinya ada orang yang tidak senang dengannya,ini penangkapan ada nuansa politik,”tegas pria yang dikenal sebagai tokoh pemuda Labuhan Batu ini.


Ketika di tanya Wartawan
  Media ini,terkait penangkapannya apa berpengaruh dengan istrinya sebagai Ketua DPRD Labuhan Batu,ia mengatakan jelas ada lah. “Tapi itu,sudah biasa lah,”ujar Freddy sembari tersenyum.

 
Share this article :

Posting Komentar