Dari
sembilan tahun rakyat Siais diterlantarkan Muspida tingkat dua Tapsel. Sampai
saat ini munculnya berita minggu (29/12)ini masyarakat Siais Tapsel berkemah
dilahan mereka yang kini dikuasai oleh PT OPM milik bangsa Australia .
Padahal
berdasarkan
.Dinas
Kehutanan Sumut No. Surat 532/8270/IV Oktober 2008 HGU PT OPM berada di dusun
Binasari dan dusun SIAIS kecamatan Batang Angkola
Keputusan
Bupati No. 590/372/K/2004 Perolahan lahan yang bermasalah pada masyarakat PT
OPM agar menyelesaikan kepada masyarakat dan memberikan lahan dalam waktu 12
bulan,sampai sekarang tak terselesaikan malah masyarakat menderita selama
sembilan tahun .
Menurut
panitia khusus DPRD Kabupaten Tapsel HGU PTOPM cacat hukum . Menurut Panitia “B” tidak terdapat
garapan masyarakat berdasarkan Kadus Bina Sari sudah terdapat 567 KK.bermukim
diareal tersebut
Penyiksaan
dan ancaman selalu dilakukan pada masyarakat yang dilakukan oleh PT OPM
.masyarakat telah melaporkan ke PN Sidempuan,Polres Tapsel,ke DPRD Kabupaten
Tapsel,ke DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BPN Tapsel,ternyata semuanya pejabat
terkait tak perduli pada masyarakat Siais Tapsel.
Muspika dan
Muspida Tapsel Tapsel segera buka mata ,pejabat tapsel dan sumut rakyat
mebderita akibat perusahan Australia(barat)
Posting Komentar