Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Kenapa ya Dir Ditreskrimsus Ogah Tahan Tersangka Pejabat Korupsi

Minggu, 15 Desember 20130 komentar


Kenapa ya  para petingi Poldasu ogah dalam  menahan para tersangka  korupsi .ternyata bukan hanya opini saja. Mirisnya lagi,  pengakuan tersebut justru dikatakan oleh orang nomor satu di Dit. Reskrimsus Poldasu, Kombes.Pol. Dono Indarto.

Ditanya, soal adanya kemungkinan masalah penahanan tersebut dijadikan oleh penyidik sebagai bargaining kepada para tersangka, Dono dengan tegas menepisnya.
"Untuk apa kita tahan, toh kasusnya bisa jalan sampai kita serahkan ke pihak kejaksaan," kata Dono, saat ditemui wartawan usai ibadah sholat Jum'at (13/12) di Poldasu.

Selama kurun waktu hampir 4 bulan menjabat sebagai Dir. Reskrimsus Poldasu, Kombes. Dono Indarto memang diketahui belum pernah sekalipun menahan tersangka yang tersandung korupsi.

Padahal kebanyakan kasus yang ditanganinya adalah melanjutkan kasus-kasus korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Kombes. Pol. Sadono Budi Nugroho, yang saat ini menjabat sebagai Karo. Ops Polda Sumut.

Sebelumnya, pernyataan Dir. Reskrimsus diatas, dilontarkanya ketika dikonfirmasi mengapa pihaknya hingga kini belum juga melakukan penahanan terhadap Sekda Nisel, Asa'aro Laia. Padahal, Asa'aro jauh sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di Kab.  Nisel TA 2012 sebesar Rp9.411.716.175 tersebut. Padahal sebelumnya, pihak penyidik Tipidkor Poldasu telah melakukan  penggeledahan ruang kerja Sekda Nisel pada Selasa (24/9).


Diperkirakan, dalam kasus ini negara telah dirugikan hingga Rp 9M, Selain Sekda Nisel, ada beberapa nama yang sudah dikantongi oleh penyidik untuk ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Asisten I Nias Selatan,  Feriaman yang diketahui sudah beberapa kali menjalankan pemeriksaan bersama dengan Sekda Nisel tersebut.
 
Share this article :

Posting Komentar