Forum Rakyat Bersatu (FRB) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Selasa (10/12) siang. Adapun tujuan masa bermaksud meminta keadilan dan membuat laporan terkait hak kepemilikan tanah dan tanaman yang diakui milik masyarakat di Lingkungan III Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumut telah diserobot dan dirusak pihak PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) perusahaan Asing Malaysia secara paksa.
Ketua DPP Forum Rakyat Bersatu
Sumut, Drs Rabualam Syahputra, Msi mengatakan kedatangan para petani miskin ini
dalam bentuk perjuangan pengembalian lahan yang dirampas oleh pihak perusahaan
BJMN (PTPN 2 dan PTPN 3) pada masa orde lama dan orde baru yang di HGU kan oleh
PTPN2. "Dan oleh pihak PTPN 2 menjual lahan itu atau melakukan KSO ke
pihak asing yaitu PT. LNK, yang mana jual beli itu dibuat perjanjian yang
jadinya saham PTPN 2 40 % dan saham PT. LNK 60 %, ini benar - benar menambah
penderitaan rakyat," kata Rabualam pada wartawan mengisahkan.
Namun lanjut dia, atas jual beli
itu, pihak PT. LNK melakukan penyerobotan tanah yang telah ditanami masyarakat
sebagai penghasil kelangsung hidup petani disana tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu. Rabualam, selaku perwakilan petani meminta ke pada Kapolda Sumut, Irjen Pol, Syarif Gunawan dan Kapolri Jenderal Sutarman segera menindak oknum polisi langkat yang telah memback up PT. LNK dan juga menindak Kapolres Langkat dan Kabag Opsnya yang telah menganggap para petani sebagai "Binatang". "Dan apabila permasalah ini yang telah merugikan masyarakat secara material sebanyak Rp 2 Miliar ini tidak ada tanggapan dari Kapolda dan Kapolri kami bersama - sama dengan 50.000 masyarakat akan menduduki dan melakukan demo ke Bandara Kuala Namun Internasional Airport (KNIA) selama 7 hari berturut - turut," pungkas Rabualam yang di aminkan para petani saat didepan SPKT Poldasu.
Posting Komentar