Sebaiknya menteri Dalam Negeri segera mencopot Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu karna tidak ingin membela rakyatnya kata Drs.TR Girsang.Ketua Badan Penyelamat Kekayaan Negara (BPKN).
Seperti sengketa kasus tanah antara masyarakat Kelompok Tani Handalan Napa (KTAN) Serta masyarakat Binasari berseteru dengan PT.OMP/PT.ANJ-AGRI.
Karena Bupati Syahrul pasaribu lebih berpihak pada pengusaha PT.OMP/PT.ANJ- AGRI dari pada rakyatnya sendiri ujar Drs.TR.Girsang.yang anehnya lagi dalam persengketaan tersebut Pemerintah Pemkab Tapsel melalui asisten 1 Aswad Daulay,SH,MH.Secara diam diam mengukur lahan tanpa diketahuin oleh kelompok tani tersebut.
Sebelum PT.OMP/PT.ANJ-AGRI berdiri masyarakat sudah berdiam diri disana bercocok tanam.Barulah PT.OMP/PT.ANJ-AGRI membuka lahan perkebunan.jika Bapak Syahrul Pasaribu lebih berpihak kepada rakyatnya tidak mungkin ijin perusahaan itu berdiri.Karena menurut Drs.TR Girsang peraturan BPN Sumut hanya dapat mengurus lahan dibawah 100 ha,sedangkan lahan diatas 1000 ha harus diurus di BPN Pusat HGU nya.Disinilah ikut campur nya Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu ikut andil mengurus HGU PT.OMP/PT.ANJ-AGRI sehingga Rakyat Tapsel terzolimin.
Bukankah Syahrul Pasaribu dalam pemilihan Bupati Tapsel berasal dari Partai Golkar.Mana semboyan Partai Golkar Suara Golkar Suara Rakyat
Sebaiknya masyarakat Tapsel pada pemilu yang akan datang jangan lagi memilih syahrul Pasaribu ujar Drs TR Girsang.Pilihlah calon Bupati yang mau mengayomin rakyatnya dan tidak berpihak kepada perusahaan.
Drs.TR Girsang berharap agar BPN Pusat campur tangan segera membatalkan HGU PT.OMP/PT.ANJ-AGRI karena sudah salah prosedur dan agar menerbitkan prona tanah rakyat KTNA dan masyarakat bina sari ujar Drs TR Girsang.
Posting Komentar