Liputan Elin
MEDAN Sang Merah Putih Onlines -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara(
Ditreskrimsus Polda Sumut ), menahan salah seorang pejabat di Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi
Sumatera Utara (Pemprov Sumut), terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Sumut.Kamis 02-04-2013
Kasubbid
Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan,
mengatakan penahanan itu dilakukan karena pihak kepolisian menemukan bukti
keterlibatan Illyas dalam dugaan korupsi Dana Bantuan Operrasional Sekolah
(BOS) tahun 2012.dan Sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian memeriksa
Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Sumut sejak pukul 09.00 WIB.
Lanjud MP
Nainggolan terungkapnya kasus dugaan
korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara tersebut diketahui dari laporan
pejabat Dinas Pendidikan Sumut Pengaduan dan laporan tersebut dilakukan karena
dana BOSyang diduga digelapkan itu merupakan milik Dinas Pendidikan Sumut yang
akan diberikan untuk membantu sekolah-sekolah di daerah
Diknas
meminta anggaran itu ke Biro Keuangan karena belum menerima anggaran dari
pemerintah pusat. Ketika ditanya, diketahui sudah tidak ada, akhirnya
dilaporkan ke polisi,” katanya tanpa menyebutkan jumlah anggaran bansos dan
nama pejabat yang melaporkan kasus ituTersangka dikenakan Pasal 8 UU Korupsi
karena menggunakan uang negara tidak sesuai dengan peruntukan,” Ketika
ditanyakan tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Nainggolan tidak
membantahnya. “Pemeriksaan masih berlanjut,” katanya
Terpisah Direktur
Reskrim Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan Tersangka yang kita tahan bernama Illiyas salah
seorang kepala bagian di Biro Keuangan Pemprov Sumut Dari proses pemeriksaan yang
dilakukan, termasuk keterangan sejumlah saksi polda Sumut menemukan bukti mengenai
keterlibatan Illyas dalam dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (Bos)
tersangka dikenakan penggelapan dalam jabatan karena
mengalihkan dana bos ke mata anggaran lain
kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho,
kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho,
Posting Komentar