Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Pejabat Biro Keuanan Pemprovsu IllyaasSH.M.Hum di Tahan terkat Dugaan Korupsi Dana Bos 17 Miliar Rupiah

Minggu, 12 Mei 20130 komentar





Liputan Elin
MEDAN Sang Merah Putih Onlines - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara( Ditreskrimsus Polda Sumut ), menahan salah seorang  pejabat di Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sumut.Kamis 02-04-2013  
Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan penahanan itu dilakukan karena pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatan Illyas dalam dugaan korupsi Dana Bantuan Operrasional Sekolah (BOS) tahun 2012.dan Sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian memeriksa Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut sejak pukul 09.00 WIB.
Lanjud MP Nainggolan  terungkapnya kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara tersebut diketahui dari laporan pejabat Dinas Pendidikan Sumut Pengaduan dan laporan tersebut dilakukan karena dana BOSyang diduga digelapkan itu merupakan milik Dinas Pendidikan Sumut yang akan diberikan untuk membantu sekolah-sekolah di daerah
Diknas meminta anggaran itu ke Biro Keuangan karena belum menerima anggaran dari pemerintah pusat. Ketika ditanya, diketahui sudah tidak ada, akhirnya dilaporkan ke polisi,” katanya tanpa menyebutkan jumlah anggaran bansos dan nama pejabat yang melaporkan kasus ituTersangka dikenakan Pasal 8 UU Korupsi karena menggunakan uang negara tidak sesuai dengan peruntukan,” Ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Nainggolan tidak membantahnya. “Pemeriksaan masih berlanjut,” katanya
Terpisah Direktur Reskrim Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan Tersangka yang kita tahan bernama Illiyas salah seorang kepala bagian di Biro Keuangan Pemprov Sumut Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, termasuk keterangan sejumlah saksi polda Sumut menemukan bukti mengenai keterlibatan Illyas dalam dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (Bos)  tersangka dikenakan penggelapan dalam jabatan karena mengalihkan dana bos ke mata anggaran lain
kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho,

Lanjut Sadono Dalam pemeriksaan penyidik, Bendahara Biro Keuangan Pemprov Sumut tersebut Meski telah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang berdasarkan dua alat bukti serta saksi saksi tetapi pihak kepolisian belum menyebutkan jumlah kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena masih dihitung BPKP ,ketika ditanya wartawan menurut hitungan dari kepolisian jumlah kerugian Negara dan  saksi,  Sadono mengatakan kerugian Negara  berkisar 14 -17 Miliar Rupiah dan saksi ada 20 an ujarnya

Share this article :

Posting Komentar