Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Kinerja Anggota DPRD Sumut Melempem

Rabu, 07 November 20120 komentar

 

Kinerja anggota DPRD Sumut melempem. Meski ?disuntik? dengan fasilitas mewah, tapi tak membuahkan hasil yang maksimal alias sia-sia belaka. Bahkan, fasilitas wah cuma meninabobokkan wakil rakyat. Indeks merosotnya anggota DPRD Sumut ini dinilai dari minimnya pencapaian target Program Legislasi Daerah (Prolegda). Pada 2011, dewan terhormat ini hanya mampu mensahkan 5 Peraturan Daerah (Perda) dari 15 Prolegda pada 2010 lalu.

Ironinya lagi, rapat Prolegda hanya diisi dengan rutinitas ritual pembuatan Perda normatif dan klasik semata yakni Perda retibusi dan pendapatan daerah, dan anggaran daerah. Tidak ada inisiatif dan terobosan membuat Perda untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Sumut.

Misalnya, soal sengketa lahan, perlindungan dan pemulihan korban pelanggaran HAM, petani, nelayan, PKL, dan miskin kota. Demikian sorotan tajam yang dilontarkan Ketua Umum Kordinatoris Wartawan Mingguan Unit DPRD Sumut, Zulpan Idris didampingi Wakil Ketua Alex Eddy, Ketua Harian, Ramli Sarumaha, Sekretaris Umum, Alfindo dan Bendahara, Andriani serta Wakil Sekretaris,Paulina, kemarin.

Lebih mengiris lagi, hingga 2011 dewan hanya bisa menghasilkan struktur APBD normatif yang timpang. ?Anggaran rutin tetap gemuk, sekitar 70 persen. Sementara anggaran pembangunan tetap kurus, sebesar 30 persen. Itu artinya anggota DPRD Sumut gagal merombak struktur APBD agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat,? tegas Zulpan.

Selain itu, ulasnya Zulpan, tingkat kehadiran anggota dewan saat rapat-rapat di gedung DPRD Sumut, baik rapat paripurna, rapat komisi, mau pun panitia khusus, khususnya di tahun 2011-2012, seakan bermalas-malasan. Dalam hal rapat dengar pendapat, bahkan lebih memprihatinkan lagi.

?Rapat ini kerap kali tidak bisa dilaksanakan karena ketidak hadiran anggota dewan. Dan dapat dipastikan tingkat kehadiran kerja anggota DPRD Sumut saat ini sampai pada titik memprihatinkan sehingga dapat diindikasikan sebagai kemerosotan wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya,? sebut Zulpan yang dikenal vokal ini.

Kalau dilihat dari daftar hadir berupa absensi, lanjut Zulpan, memang ada paraf atau tandatangan. Namun wakil rakyat itu hanya beberapa jam saja berada di ruangan, lalu berhamburan. ?Ini memperlihatkan bahwa anggota dewan tidak disiplin. Kalau saja banyak rakyat tahu sikap dan kinerja dewan yang dipilih mereka, tentu ini menjadi preseden buruk bagi anggota dewan itu sendiri,? tukasnya.

Meskipun ada pada intinya, kata Zulpan, alat tata tertib (tatib) yang mengatur tentang hal itu, penekanan sanksi yang ditatib : enam kali tidak menghadiri sidang paripurna kena sanksi yang cukup berat, dinilai tidak cukup membuat wakil rakyat tersebut untuk selalu rajin berada di gedung Dewan.


Rangkap Jabatan

Kritikan tajam juga dituangkan Sekretaris Kordinatoris Wartawan Mingguan Unit DPRD Sumut,Alfindo. Dijelaskan mantan pengurus Satma PP Sumut era-80, kosongnya ruang-ruang sidang sebagai akibat dari banyaknya anggota DPRD Sumut yang memiliki rangkap jabatan atau profesi.

"Menjadi anggota dewan hanya semata-mata untuk tambahan status belaka. Ada yang pengusaha, tapi juga anggota dewan, ada juga jadi mubalig, tapi anggota dewan, ada juga dosen, tapi juga dewan, pengacara apalagi. Ini gawat," ucap Alfindo.

Lebih jauh dia berpendapat, prestasi dan daftar hitam anggota dewan sebaiknya diumumkan ke publik. Dengan demikian, masyarakat tidak mengeneralisasi seluruh anggota DPR berkinerja buruk. Kalau ada calon yang setelah terpilih tetap melakukan rangkap jabatan, hendaknya langsung direcall kepada calon bersangkutan. Sebab, calon tersebut tidak memperlihatkan kesungguhan kerja.

Seperti diketahui, awal 2012 lalu gedung DPRD Sumut yang dilengkapi dengan ruangan, furnitur, peralatan kerja, dan berbagai fasilitas istimewa lainnya. Ruang kerja dewan yang dilengkapi perangkat meja kerja, sofa, pengharum ruangan, TV LCD 29 inchi, dan dispenser, yang diperkirakan menghabiskan anggaran hampir Rp 1 miliar.

Disamping itu, setiap anggota dewan juga mendapatkan fasilitas laptop yang diperkirakan menelan anggaran Rp 1,5 miliar. Tak hanya itu, untuk menyegarkan pemandangan anggota dewan, juga tersedia aquarium berisi ikan hias di ruang komisi dan fraksi serta taman di dalam gedung utama, yang juga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

Gedung DPRD Sumut ini juga memiliki ruang kebugaran lengkap dengan peralatan fitness, treadmill, sepeda, pendingin ruangan (AC), karpet, penerangan dan peralatan audio. Dengan berbagai fasilitas menggiurkan tersebut Gedung DPRD Sumut diklaim sebagai Gedung DPRD paling mewah di Indonesia. Lagi-lagi yang dikuras para anggota dewan adalah uang rakyat.
Share this article :

Posting Komentar