Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Gudang CPO Ilegal Digerebek

Senin, 10 September 20120 komentar

KISARAN-Polres Asahan kembali melakukan operasi gabungan bersama TNI menertibkan gudang penampungan Crude Palm Oil(CPO) ilegal di sepanjang Jalinsum Asahan-Batubara, Rabu (16/5) lalu.
Namun, petugas hanya mampu mengamankan 75 drum kosong dari 3 tempat yang digerebek.
Kasat Reskrim AKP Fahrizal menerangkan, pihaknya bersama TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari 3 lokasi berbeda masing-masing gudang di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Batubara, diamankan 12 buah drum kosong, 6 buah drum gelang, corong ember 1 buah dan 2 buah selang serta satu setengah drum berisikan CPO.


Dari Rumah Makan Setia Bersama Kecamatan Sei Suka Batubara, pihaknya mengamankan 10 buah drum kosong, drum felang 3 buah, corong ember 1 buah dan 1 buah selang serta satu drum berisikan CPO. Kemudian, pihaknya kembali melakukan penyisiran ke kawasan Kecamatan Air Batu. Persis di Rumah Makan Pasaman, pihaknya mengamankan 53 buah drum kosong yang akan digunakan pelaku untuk menampung CPO.
Dia menambhakan, penertiban gudang CPO ilegal merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dalam pelaksanaannya menggandeng TNI. “Kami terus mengimbau, bagi perusahaan CPO yang merasa dirugikan agar melapor, agar proses hukumnya dapat berjalan,” kata Fahrizal.
Share this article :

Posting Komentar