KISARAN-Polres Asahan kembali melakukan operasi gabungan bersama TNI
menertibkan gudang penampungan Crude Palm Oil(CPO) ilegal di sepanjang
Jalinsum Asahan-Batubara, Rabu (16/5) lalu.
Namun, petugas hanya mampu mengamankan 75 drum kosong dari 3 tempat yang digerebek.
Kasat Reskrim AKP Fahrizal menerangkan, pihaknya bersama TNI berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti dari 3 lokasi berbeda masing-masing
gudang di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Batubara, diamankan 12
buah drum kosong, 6 buah drum gelang, corong ember 1 buah dan 2 buah
selang serta satu setengah drum berisikan CPO.
Dari Rumah Makan Setia Bersama Kecamatan Sei Suka Batubara, pihaknya
mengamankan 10 buah drum kosong, drum felang 3 buah, corong ember 1 buah
dan 1 buah selang serta satu drum berisikan CPO. Kemudian, pihaknya
kembali melakukan penyisiran ke kawasan Kecamatan Air Batu. Persis di
Rumah Makan Pasaman, pihaknya mengamankan 53 buah drum kosong yang akan
digunakan pelaku untuk menampung CPO.
Dia menambhakan, penertiban gudang CPO ilegal merupakan bagian dari
kegiatan patroli rutin yang dalam pelaksanaannya menggandeng TNI. “Kami
terus mengimbau, bagi perusahaan CPO yang merasa dirugikan agar melapor,
agar proses hukumnya dapat berjalan,” kata Fahrizal.
Posting Komentar