Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Kasus Korupsi Dalam Dana Alokasi Air Bersih Tahun Anggaran 2010 di Dairi Nampaknya Adem Ayem AJa

Senin, 25 Juni 20120 komentar

 
 Bupati Dairi Drs KRA Jonny 
Adinegoro Sitohang 


Akibat Adanya perlindungan dari  beberapa LSM yang membuat kejari Sidikalang tidak memeriksa  Bupati Dairi Drs KRA Jonny Adinegoro Sitohang .Dan pasukan   Noor Rachmad sebagai Kejatisu  tidak mampu mengungkap  kasus korupsi pengadaan air bersih di Kabupaten Dairi .

Sangat diharapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi )Yang dipimpin Ibrahim Samat 



 Kasus Korupsi di kabupaten Dairi Tahun 2010  untuk pengadaan air bersih sebesar Rp9.862.274.038,00. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.07/2010 tentang pedoman umum dan alokasi dana penguatan disentralisai fiskal dan percepatan pembangunan daerah tahun  2010

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan memutuskan adanya terindikasi kerugian Negara dan hasil pemantauan tim dilapangan proyek tersebut gagal total dilapangan 

1. Sidikalang jumlah dana                                          Rp .1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
2.Tiga lingga jumlah dana                                           Rp. 1.000.000.000,-  Tidak sesuai dengan kontrak 
3.Tanah Pinem                                                                 RP.  1.000.000.000.-  gagal total 
4.Lae Parira jumlah dana                                             Rp. 1.000.000.000,- gagal total 
5.Sopo Komil jumlah dana                                          Rp.     700.000.000,- gagal total
6.Siempat Nemou Hulu jumlah dana                     Rp.      400.000.000,-gagal total 
7.Bakal Jumlah dana                                                      Rp.  1.000.000.000,- gagal total 
8.sumbul Pegagan                                                           Rp   1.300.000.000,- gagal total pemborong lari
                                                                                                         -----------------


Total                                                                                        Rp 7.400.000.000,-


Dana alokasi Air Bersih dari pusat Rp 9.862.274.038

Proyek yang dikerjakan                      Rp 7.400.000.000,-
                                                                         -------------------
Proyek Fiktif                                            Rp 2.462.274.038



Dalam pengerjaan semua proyek ini sebagai Kuasa penguna anggaran adalah Bupati Dairi Drs KRA.Jonny Adinegoro Sitohang .Sedang Proyek Fiktif dalam Dana Alokasi Pengadaan air bersih Rp 2.462.274.038,- sedangkan proyek yang gagal Rp 7.400.000.000,-
 
Proyek Dana Alokasi Air Bersih di Bakal Julu Jumlah dana Rp.1.000.000.000,- gagal total
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
 
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp 9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
  
Sopo komil jumlah dana Rp.700 Juta Gagal Total
 
 
 
 Kec Tanah Pinem (jumlah dana Rp.1 Miliar gagal total)
 
 
 
Tiga lingga
 
 
 Tiga Lingga 
Jumlah dana Rp.1 Miliar tidak sesuai dengan kontrak
 
 
 
 
 Kec Leapeparera Jumlah dana Rp.1 Miliard gagal total
 
 
 
 Proyek sumbul (Rp.1.300.000.000,- Gagal total 
karena pemborong Lari)
Share this article :

Posting Komentar