Bupati Dairi Drs KRA Jonny
Adinegoro Sitohang
Akibat Adanya perlindungan dari beberapa LSM yang membuat kejari Sidikalang tidak memeriksa Bupati Dairi Drs KRA Jonny Adinegoro Sitohang .Dan pasukan Noor Rachmad sebagai Kejatisu tidak mampu mengungkap kasus korupsi pengadaan air bersih di Kabupaten Dairi .
Sangat diharapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi )Yang dipimpin Ibrahim Samat
Kasus Korupsi di kabupaten Dairi Tahun
2010 untuk pengadaan air bersih sebesar Rp9.862.274.038,00.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.07/2010 tentang
pedoman umum dan alokasi dana penguatan disentralisai fiskal dan
percepatan pembangunan daerah tahun 2010
Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan memutuskan adanya terindikasi kerugian Negara dan hasil pemantauan tim dilapangan proyek tersebut gagal total dilapangan
1. Sidikalang jumlah dana Rp .1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
2.Tiga lingga jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- Tidak sesuai dengan kontrak
3.Tanah Pinem RP. 1.000.000.000.- gagal total
4.Lae Parira jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
5.Sopo Komil jumlah dana Rp. 700.000.000,- gagal total
6.Siempat Nemou Hulu jumlah dana Rp. 400.000.000,-gagal total
7.Bakal Jumlah dana Rp. 1.000.000.000,- gagal total
8.sumbul Pegagan Rp 1.300.000.000,- gagal total pemborong lari
-----------------
Total Rp 7.400.000.000,-
Dana alokasi Air Bersih dari pusat Rp 9.862.274.038
Proyek yang dikerjakan Rp 7.400.000.000,-
-------------------
Proyek Fiktif Rp 2.462.274.038
Dalam
pengerjaan semua proyek ini sebagai Kuasa penguna anggaran adalah
Bupati Dairi Drs KRA.Jonny Adinegoro Sitohang .Sedang Proyek Fiktif
dalam Dana Alokasi Pengadaan air bersih Rp 2.462.274.038,- sedangkan
proyek yang gagal Rp 7.400.000.000,-
Proyek Dana Alokasi Air Bersih di Bakal Julu Jumlah dana Rp.1.000.000.000,- gagal total
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Amsitar Pasaribu Ass Adminitrasai Umu
Jadi dari hasil investigasi dilapangan negara dirugikan Rp
9.862.274.038,- sebagai pelaksana penguna anggaran adalah Kepala Dinas
cipta karya (Tarukim) Dairi ketika itu Kepala Dinas Amsitar Lumban Gaol
yang sekarang menjabat Ass Adminitrasi Umum Proyek Alokasi Dana Air
Bersih di Tiga Lingga dengan dana Rp 1.000.000.000,- penyelesainya tidak
sesuai dengan kontrak Sedangkan pelaksana proyek A. Kacaria pasaribu
jabatan sekarang di BAPEDDA Dairi dan sampai sekarang belum ada serah
terima laporan pertanggung jawaban Cipta Karya.
Kec Tanah Pinem (jumlah dana Rp.1 Miliar gagal total)
Tiga lingga
Tiga Lingga
Jumlah dana Rp.1 Miliar tidak sesuai dengan kontrak
Jumlah dana Rp.1 Miliar tidak sesuai dengan kontrak
Kec Leapeparera Jumlah dana Rp.1 Miliard gagal total
Proyek sumbul (Rp.1.300.000.000,- Gagal total
karena pemborong Lari)
Posting Komentar