Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Lima Tersangka korupsi Bank BNI Cabang Pemuda Sedang Dicari

Jumat, 13 April 20120 komentar


Kejati Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyaluran kredit bermasalah senilai Rp129 miliar di BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan.
Kelima tersangka itu, yakni RDT (Pimpinan BNI SKM Medan), TI (Manajer BNI), DA (Pimpinan Kelompok Pemasukan Bisnis), SH ( Kantor Jasa Pelayanan Publik dan BH  Pimpinan PT Bahari Dwi Kencana).

Sebanyak 20 lebih saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan kredit di BNI 46, dan merugikan keuangan negara.
Penetapan status tersangka itu, jelas berdasarkan kajian yang dilakukan pihak penyidik dari Kejati Sumut.
Kasus dugaan penyimpangan dalam pencairan kredit, setelah pihak kejaksaan mendapatkan laporan permohonan pencairan dana yang diajukan oleh PT Bahari Dwi Kencana kepada BNI 46 Cabang Medan sebesar Rp133 miliar.

Penyidik kejaksaan menduga, bahwa proses dan izin kelengkapannya tidak benar, tetapi permohonan tersebut tetap diproses serta dianalisa pada Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI 46 wilayah Medan.
Share this article :

Posting Komentar