Selamat datang di Kiprah Nusantara News

LWI (Lembaga Wartawan Indonesia) Sumut minta Kapolri copot Kapoldasu

Jumat, 23 Maret 20120 komentar




Indonesia adalah Negara hukum, setiap warga Negara Indonesia mulai dari rakyat jelata sampai kepada Presiden harus tunduk kepada peraturan hukum yang berlaku.

Kepolisian Republik Indonesia yang telah dibekali Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang peran dan fungsi polisi ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan pelayanan yang optimal terhadap kepentingan rakyat.

Dilihat banyaknya kasus penganiayaan yang dialami masyarakat petani penggarap diduga dilakukan oleh para preman bayaran dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Medan maupun ke Poldasu, namun sampai berita ini diterima dari masyarakat petani-petani garapan di Helvetia dan selambo kecamatan Medan Amplas, tak satupun kasus pengaduan masyarakat tersebut diproses secara hukum.

Hak ini terungkap dalam pengaduan masyarakat Helvetia dan selambo ke Komisi A DPRD-SU. Dalam keterangannya diruang rapat dengar pendapat dengan anggota wakil rakyat tersebut, masyarakat petani penggarap menceritakan kejadian yang dialami mereka dari kekejaman preman disenyalir dikerahkan oleh mafia tanah, untuk menguasai lahan yagn telah dikuasai mereka sejak tahun 1998.

Kapoldasu beserta jajaran nya yang diharapkan mampu untuk melakukan penegakan hukum diwilayah kerjanya, ternyata tidak mampu untuk menegakkan supremasi hukum di Sumatera Utara.
Ironinya pengaduan masyarakat petani tidak pernah di proses, malah pengaduan mafia tanah pula yang ditanggapi. Apakah ini yang dinamakan pelayanan Polri terhadap masyarakat..? dkimana sebenarnya tanggungjawab pimpinn polri di Sumatera Utara ini.

Kenapa setiap pengaduan masyarakat kecil selalu terabaikan, lantas apa motivasi pak Wisnu menjadi Kapoldasu,,?. Mengingat pentingnya penegakan supremasi hukum di Indonesia, terlebih-lebih di Sumatera Utara demi terciptanya suasana kondusif ditengah-tengah masyarakat, sudah saatnya polri berbenah diri agar citra kepolisian dimata rakyat tidak tercela.
Hal ini di ungkapkan Syahruddin Sianturi SH Wakil Ketua LWI Sumatera Utara ketika mendampingi para petani tersebut mengadukan permasalahan mereka ke Komisi A DPRD-SU yang diterima langsung oleh Ketua Komisi Ismah Fadli Pulungan Sag SH didampingi Syamsul Hilal, Brilian Mochtar dan anggota DPRD-SU lainnya.

Untuk itu demi tegaknya supremasi hukum di Sumatera Utara dan terjaganya suasana kondusif, sudah sepantasnya Kapolri mencopot  Wisjnu Amat Sastro sebagai Kapolda Sumatera Utara demi menjaga wibawa polri dimata masyarakat
Share this article :

Posting Komentar