Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Karyawan PT Langkat Nusantara K epong mogok kerja

Jumat, 16 Maret 20120 komentar


Sedikitnya 1.400 karyawan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Gohor Lama dan Kebun Tanjung Beringin yang tergabung dalam wadah Serikat Peker Merdeka (SPM) yang dipimpin Marsudi dan SP-BUN dipimpin oleh Sarifin Sembiring serta yang dari perwakilan kebun lainnya dipimpin ketua Korwil SP-BUN rayon tengah Bram Sembiring Milala, Senin (5/3) mengelar aksi mogok kerja dan berunjuk rasa di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kebun Gohor Lama. Dari delapan PT LNK di Kabupaten Langkat antara lain kebun Bukit Lawang, Marike, Bekiyun, Tanjung Keliling, Besilam dan Padang Brahrang yang tergabung di SPM dan SP-BUN masing-masing mengirimkan ratusan karyawan perwakilannya.

Dalam orasinya ketua SPM unit kebun Gohor Marsudi dan ketua SP-BUN Sarifin Sembiring kita jangan mau menjadi TKI di negeri sendiri,  karyawan ini juga manusia jangan diinjak-injak harga diri kami, kita menuntut kesejahteraan karyawan, karena pada saat kebun ini dikelola oleh PTPN II kesejahteraan kami karyawan sangat diperhatikan, namun setelah perkebunan ini dikelola PT LNK semua kesejahteraan kami dihilangkan. Contoh,yang tadinya pada setiap afdeling ada tenaga medis sekarang ditiadakan, dipusatkan di kantor besar, yang tadinya ada lembur sekarang dihilangkan. Ironisnya lagi pohon sawit seluas lebih kurang 200 ha yang masih produktif ditumbangi sehinga sampai saat ini PKS tidak produksi karena tidak ada TBS yang diolah, jelas ini mengurangi pendapatan karyawan.

Marsudi dan Sarifin mengajak seluruh karyawan untuk bersatu merapatkan barisan bekerjasama dan sama bekerja untuk memperjuangankan hak-hak normatif. Seandainya kalau semua di-PHK mereka semua sudah siap, kalau dibayar sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Dikatakan Sarifin sejak 24 Pebruari 2012 SP-BUN sudak tidak bermitra lagi dengan perusahaan, karena pihak perusahaan selalu mengambil kebijakan seenak perutnya sendiri tidak pernah berkordinasi dengan SP-BUN maupun SPM yang mengakibatkan merugikan karyawan. "Jika tuntutan karyawan tidak segera ditindaklanjuti kami terus akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan ini dikabulkan pihak perusahaan," cetusnya.

Unjuk rasa yang dikawal oleh Polres Langkat, juga dihadiri Kadisnakertrans Kabupaten Langkat dan Kepala Kecamatan Wampu, namun pihak managemen PT LNK tidak berada di tempat. Mereka masing-masing meninggalkan kantor, sehingga Dinasnakertrans yang akan menjembatani tuntutan karyawan gagal, karena pihak managemen PT LNK satupun tidak berada di tempat. Ada tujuh poin yang dituntut oleh karyawan pengunjuk rasa yaitu tuntutan yang pertama tentang repelanting/penumbangan pohon sawit yang masih produktif (TM) tanaman tahun 2002-2003-1995-1996 dan 1998. Tuntutan kedua agar upah karyawan di rayon tengah PT LNK disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), petugas polinik agar dikembalikan ke afdeling masing-masing,segera diaktifkankannya petugas keagamaan yang kosong di afdiling.

Pasokan TBS ke PKS Gohor Lama sangat minim sekali sehingga mengakibatkan pendapatan karyawan berkurang, supaya ditinjau ulang kembali kontrak kerja pembelian TBS oleh pihak ke-III dan tuntutan yang ketujuh adalah pihak managemen perusahaan sebagai pemberi kerja telah melanggar kesepakatan yang pernah dibuat dengan serikat pekerja. SPM dan SP-BUN Unit Kebun Gohor Lama yang dipimpin Marsudi dan Sarifin Sembiring mengancam kepada pihak management PT LNK jika dalam waktu dekat ini ketujuh tuntutannya tidak segera ditanggapi, maka mereka akan terus melakukan mogok kerja sampai tuntutannya dikabulkan.
Share this article :

Posting Komentar