Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Anak Wakil Bupati Langkat Tersangka Ijazah Palsu Masuk PNS

Jumat, 23 Desember 20110 komentar


Anak kandung Wakil Bupati Langkat, Budiono yang berinisial HP diduga menggunakan ijazah palsu pada penerimaan PNS Langkat tahun 2010. Untuk itu, pihak badan pertimbangan penyelesaian kasus-kasus pegawai melakukan kroscek ke AMIK MBP.

Hasil kroscek tersebut, disimpulkan bahwa HP yang lulus PNS Langkat 2010 menggunakan ijazah palsu. Oleh karena itu, pihak AMIK MBP pun membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Poldasu  telah menetapkan anak Wakil Bupati Langkat inisial HP menjadi tersangka, karena telah diduga menggunakan ijazah palsu D III AMIK MBP (Akademi Manajemen Informatika Komputer Medan Business Polytechnic), pada penerimaan PNS Kabupaten Langkat tahun lalu.

Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Sadono Budi Nugroho, hari ini.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dalam waktu dekat HP akan dipanggil untuk menjalani penyelidikan," katanya.



Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan terkait ijazah anak Wakil Bupati Langkat yang diduga palsu, dimana surat dari AMIK MBP yang ditanda tangani Direktur Hursiah tertanggal 11 November 2011 tentang penjelasan fotocopy ijazah masih dalam penyelidikan polisi. Karena surat pengaduan tersebut baru masuk pada Jumat (18/11) lalu.

Share this article :

Posting Komentar