Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Poldasu Sikat Bandar Judu Di Sumatera Utara

Jumat, 25 November 20110 komentar



Direktorat Reskrim Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menggerebek markas judi jenis kopyok atau dadu di kawasan Tebing Tinggi. mengamankan seorang oknum polisi dan lima warga sipil. seorang oknum  Brimob berhasil kabur   beserta barang bukti,  memboyong para tersangka ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan
    Penggerebekkan senin (21/11) dilakukan polisi atas  informasi masyarakat   di Jalan Kampung Lalang, Kelurahan Mekar sentosa, Kotamadya Tebing Tinggi ada  judi dadu. Hasil  penyelidikkan dilapangan. Ternyata, dari lokasi judi yang disebutkan warga, petugas berhasil meringkus dua oknum polisi dan lima orang warga sipil .
    Oknum polisi yangdisebut-sebut sebagai bandar masing-masing petugas kepolisian dari satuan Brimob Tebing Tinggi berinisial N (buron_red), petugas polsek Sipispis berinisial Aipda JM serta lima warga sipil yang bertindak sebagai pemain masing-masing, Usman,34, Nurman,41, Sukiman,56, Ramot,30, dan Syahrono,42
.


Terpisah seorang bandar togel beromzet puluhan juta berhasil diringkus polisi. Tersangka, seorang wanita bernama Ida alias Akun,29, ditangkap petugas Unit Judi/Susila Reskrim Polresta Medan, Senin (21/11) di rumahnya Jalan Sei Kera No 298 Medan. Bersama barang bukti sebuah handphone, buku notes, rekapan togel dan uang tunai Rp 32 ribu, tersangka kemudian diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari keterangan tersangka saat di Mapolresta Medan, ibu dua anak ini mengaku baru tiga bulan terakhir melakoni bisnis haram ini. Pengakuannya, ia terpaksa menjadi bandar togel untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya. "Saya baru tiga bulan ini begini," kata tersangka.
  
Share this article :

Posting Komentar