Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Pejabat Penyeleweng Dana Pemilukada Segera Diproses

Sabtu, 13 Agustus 20110 komentar

 

Menanggapi adanya penemuan oleh Inspektorat Provinsi Riau, terkait penyelewengan dana yang dilakukan sejumlah pejabat pada Pemilukada Kota Pekanbaru pada 18 Mei 2011 lalu, secepat mungkin akan dilakukan pemanggilan terhadap pejabat yang terlibat.

Demikian diungkapkan H Syamsurizal, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, yang juga menjabat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru, kepada Halloriau.com, Rabu (10/8) kemarin.



Dalam waktu dekat ini, pihak Inspektorat berencana akan menggali dan mengumpulkan informasi untuk membuktikan penyelewengan dana yang menjadi temuan pihaknya. Agar sisa dana pada putaran pertama Pemilukada Kota Pekanbaru yang berjumlah Rp3,4 miliar memiliki kejelasan.

Meski pihak Inspektorat mengaku telah mengetahui identitas pejabat yang terkait penyelewengan dana itu, namun hal itu tidak mau dipublikasikan karena menyangkut nama baik pejabat yang bersangkutan.

''Sudah ada pemeriksaan, ada temuan. Tapi belum boleh diungkapkan. Baru tahap persiapan konfirmasi, dan juga masalah nama baik orang. Jadi tidak bisa saya sebutkan siapa namanya,'' terang Syamsurizal memberi alasan
Share this article :

Posting Komentar