Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Endro Kiswanto
Kapolsek Medan Labuhan tahan Sebanyak 30 karyawan PT Mestika Sakti yang berada di KIM II Mabar, Kecamatan Medan Deli Pasalnya, para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang kosmetik tersebut dituduh melakukan pencurian kosmetik hingga perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Rabu (13/7).
Dalam enam bulan belakangan ini perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena ada karyawan yang melakukan pencurian terhadap barang-barang kosmetik. Selanjutnya, pihak perusahaan menyelidikinya dan mendapatkan tiga orang pelaku yang belum diketahui namanya melakukan pencurian.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa menurut informasi yang diterimanya pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang. Namun dia menyesalkan kenapa yang ditangkap sebanyak itu.
”Anak saya yang tidak tahu apa-apa pun ikut ditahan, jangan mentang-mentang perusahaan banyak uang, jadi dapat membeli hukum,”tambahnya
Logo Polri
Selanjutnya, dari hasil pengembangan ternyata pencurian tersebut melibatkan sejumlah karyawan lainnya. Selanjutnya, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsekta Medan Labuhan dan menggiring puluhan karyawan yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Kanit Polsekta Medan Labuhan, Iptu Oktavianus saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. “Jangan dulu diberitakan kasus ini karena masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. Bukan itu saja, Oktavianus juga langsung memukul kepala wartawan Sumut Pos.
”Apa kau? Nggak senang kau dipukul, sana buat laporan,”ujarnya.
Sementara itu kemarin (13/7), keluarga karyawan yang ditahan mendatangi Mapolsekta Medan Labuhan. “Saya tidak terima anak saya ditangkap tanpa adanya surat penangkapan dan tidak pemberitahuan kepada pihak keluarga. Karena saya sempat kebingungan menunggu anak saya yang tidak pulang-pulang dari kerjaan, tiba-tiba saya mendengar anak saya sudah ditahan di Mapolsekta Medan Labuhan,”ujar salah seorang keluarga korban saat mengunjungi anaknya di Mapolsekta Medan Labuhan, Rabu (13/7)
Posting Komentar