HomeBupati Aceh Utara Digugat Cerai Istrinya
Bupati Aceh Utara Digugat Cerai Istrinya
Minggu, 03 Juli 20110 komentar
Bupati Aceh Utara IlyasA Hamid
Lhokseumawe - Sudah jatuh tertimpa tangga. Hal ini mungkin berlaku untuk Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid. Selain tersandung kasus dugaan korupsi dana kas daerah Rp220 miliar, kini ia digugat cerai oleh istrinya, Khadijah Binti Abdullah, 33.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan Khadijah melalui kuasa hukumnya dari LBH Masya, Hj Tri Atnuari SH dan F Laila SH di Mahkamah Syariah Lhokseumawe, Senin (1/11) sekira pukul 10.45 WIB. Gugatan nomor perkara 228/Pdt.G/2010/MS-lsm tanggal 1 November 2010 itu diterima Petugas Meja I Bidang Penerimaan Perkara, M Al-Mahdi. “Sepuluh hari ke depan terhitung hari ini, para pihak akan dipanggil untuk mengikuti proses sidang perdana,” kata Mahdi.
Ummi KhadijahIstri bupati Aceh Utara
Tri Atnuari mengatakan pihaknya menerima kuasa secara resmi dari Khadijah sejak 3 Agustus 2010, di mana sebulan sebelumnya istri orang nomor satu di Pemkab Aceh Utara itu sudah melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu. “Meski sudah agak lama diteken surat kuasa, kita menunggu waktu yang tepat untuk mendaftarkan gugatan cerai tersebut, makanya baru hari ini kita masukkan gugatan ke Mahkamah Syariah,” kata Direktur Eksekutif LBH Masya ini.
Posting Komentar