Nguyen Thi Tuyet perempuan pembawa narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp1 miliar asal Vietnam diboyong ke Jakarta untuk pengembangan kasus tersebut. Kasubbid Idik II AKBP Andy Rian, menyebutkan.
"Dia dibawa untuk pengembangan kasus, karena dugaan kita teman sindikatnya berada di sana," sebut Andy Rian. tersangka juga akan diperiksa di Mabes Polri agar bisa didampingi penterjemah bahasa Vietnam.
Serta untuk menelusuri asal dan tujuan narkoba itu. “Ada dugaan sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Polonia. Tersangka ke Medan hanya modus untuk menghindari pemeriksaan ketat di Bandara Soekarno Hatta. Setelah satu hari menginap di Medan rencananya narkoba dibawa ke Jakarta, dan akan diambil seseorang,” sebut Andy,
Berdasarkan pengakuan tersangka dalam bahasa Vietnam yang sedikit dimengerti Andy. Pengakuan Nguyen, dia tidak mengetahui jika di dalam koper yang dibawanya terdapat dua bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 531 gram dan 530 gram, yang disembunyikan didinding tas tangan.
Pengakuan Nguyen tas tersebut merupakan titipan seseorang di Thailand yang diminta dibawa ke Indonesia melalui Bandara Polonia.
Posting Komentar