Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Kasus Korupsi Rahudman Masih Terus Diproses

Jumat, 03 Juni 20110 komentar



Medan (KN)
Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih terus mendalami kasus Walikota Medan, Rahudman Harahap, yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Sekda Tapsel. Padahal, Rahudman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Oktober 2010 lalu.


Kasus Rahudman ini masih menunggu proses audit BPKP terhadap dugaan korupsi APBD Tapsel senilai Rp13,8 miliar, setelah proses audit dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa(TPAPD) Tapsel tahun 2005 saat menjabat Sekad Tapsel.

“Kita masih menunggu audit BPKP,” ungkap Humas Kejatisu Edi Irsan Tarigan kepada Waspada Online, tadi malam.    


Menurut Kajatisu, AK Basuni Masyarif,  adanya keterlibatan Rahudman Harahap dalam dugaan kasus korupsi bermula dari pelimpahan berkas dugaan korupsi TPAPD dengan tersangka Amrin Tambunan mantan Bendahara Pemkab Tapsel, dari hasil pengembangan penyelidikan ternyata Mantan Sekda Tapsel ini terlibat dalam kasus tersebut.
Share this article :

Posting Komentar