Dan apabila tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi Drs Rahudman Harahap yang sudah diteteapkan menjadi tersangka. Maka ormas Pemuda Pancasila Sumatera Utara meminta agar Kejatisu mengundurkn diri.
Dalam dialoh antar Kejatisu Sution Usman Aji SH dengan perwakilan Pemuda pancasila diwakili sekjen Koti dan Ketua Satma terungkap karena sampai hari ini belum keluar ijin dari Presiden SBY .kata Pak Sution Usman.
Dari hasil pengembangan tim Kejatisu ke pemkab Tapsel terungkap lagi tambahan korupsi Rahudman Harahap Rp13,5 M lagi.
Kejatisu mengharapkan pada Pemuda Pancasila dan masyarakat Sumatera Utara agar mendesak Presiden SBY degan berbagai cara agar beliau segera mengeluarkan surata ijin penagkapan.(Barat)
Posting Komentar