Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Tugu Elegal Berpontensi Pungli Ditanah Karo

Kamis, 24 November 20160 komentar

 
 
Karo (KN )
Ada Tugu Selamat Datang di Karo berpotensi pungli tepatnya disiosor Desa Suka Meriah Kec.Payung Kabupaten Tanah Karo .Ini dirasakan wartawan media Ini ketika bertandang disana.Karena menurut sang wartawan setiap pengunjung mendatangi tugu selamat datang tersebut dikutip biaya berfariasi dari dua ribu rupiah sampai lima ribu rupiah malah ada yang memberi lebih dan ini dilakukan pada hari sabtu dan minggu   padahal bagunan tugu dan gundukan berupa gunung semua nya milik pemkab karo
 Menurut keterangan Pak Agus Sitepu selaku Sekretaris Desa siosor desa suka meriah kec.payung kab Tanah Karo,bahwa tanah dan bagunan tugu selamat datang di Siosor desa Suka Meriah dan bangunan gunung buatan adalah tanah milik negera.Begitu juga keterangan dari cocek ginting selaku masyarakat yang mengutip biaya dari para pengunjung menerangkan tugu tersebut dan gunung buatan dibangun oleh milik pribadi yaitu bernama sarman Tarigan BPBD karo .
Tugu dan bagunan gunung buatan ini dijadikan menjadi usaha uang masuk milik pribadi tanpa ada ijin kesepakatan Pemkab Tanah Karo . Dan juga tak ada ijin kesepakatan dari pemerintah setempat seperti dari Kepala Desa Sosor Suka Meriah .Pihak Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa sosor Suka Meriah kec Payung Kab Tanah Karo  Agus Sitepu pengutipan diadakan tiap hari Sabtu dan Minggu diadakan pengutipan uang pada masyarakat pengunjung yang naik kegunung buatan itu untuk berfoto-foto disitu disediakan kotak tempat uang pengutipan yang berfoto-foto digunung buatan tersebut.dan dikotak itu tertulis foto hp bayar baru naik kegunung  
Menurut keterangan Pak Agus sitepu sebagai sekretaris Desa Sosor Suka Meriah kec.Payung Kab Tanah Karo kutipan para pengunjung gunung buatan tidak ada diberikan untuk kas Desa demi untuk membantu kepentingan masyarakat dan sekretaris Desa sendiri tidak tau kemana uang yang dikutip Cocok Ginting diberikan apakah demi kepentingan masyarakat Tanah Karo atau untuk kepentingn pribadi Sarman Tarigan
Keterangan dari Pak Sekretaris Desa apakah tanah milik negara bisa dibangun sembarangan oleh milik pribadi tanpa ada sepakatan dengan pemerintah Kab.Tanah Karo .Begitu keterangan dari Pak Sekretaris Desa Sosor Suka Meriah Agus Sitepu setelah diwawancara oleh wartawan media online ini dirumahnya (GS)
Share this article :

Posting Komentar