Langkat (KN)
Lima anggota Komisi A DPRD Propinsi Sumut didampingi Kapolres Langkat meninjau lokasi okupasi PT LNK di Dusun Batu Lapan Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu Langkat, Rabu (23/11).
Kunjungan Komisi A DPRD Sumut dipimpin Ketuanya Sarma Hutajulu, Rony Situmorang, Anhar Monel, M Syarif Rawi, Putri Melani Daulay , untuk melihat secara dekat lokasi lahan yang diklaim milik Serikat Pekerja Indonesia (SPI).
M Syarif Rawi saat dimintai komentarnya di Mapolres Langkat sebelum menuju objek okupasi mengaku masih akan melihat secara langsung kondisi lapangan, apakah merupakan lahan HGU atau milik warga.
Sementara itu, Kapolers Langkat dalam laporan sebelumnya menyebutkan bahwa tahapan sebelum okupasi telah dilaksanakan sesuai prosedur SOP yang ada. Termasuk adanya mediasi berulangkali untuk menunjukkan bukti alas hak yang dihadiri oleh Pemkab Langkat dan BPN .
Sedangkan menyangkut okupasi pembersihan lahan milik PT. LNK Kebun Gohor Lama pihaknya netral dan tidak berpihak kepada siapa pun dan hanya mengamankan sesuai permintaan dari pemilik lahan bahwa selama ini lahan tersebut ada HGU, sebutnya pada wartawan. (bar)
Akses berita terbaru versi mobile di: m.HarianSIB.co
Posting Komentar