Serikat Buruh Republik Indonesia Prapidkan Kapolda Sumut
Minggu, 30 Agustus 20150 komentar
Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo .Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara
Medan (KN)
Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) dipraperadilankan Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo a.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dikatakan Golan Hasibuan. Ketua Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Sumatera Utara
Menurut Golan, gugatan prapid ini sudah dilayangkan sejak beberapa waktu yang lalu. Rencananya, sidang prapid akan digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (25/8/2015) besok.
"Rencana besok (Selasa) sidang prapidnya akan digelar. Jadwalnya itu sekira pukul 09.30 WIB," ujar Golan, Senin (24/8/2015) sore.
Menurut Golan, tindakan Kapolda Sumut menetapkan rekan-rekannya sebagai tersangka tidaklah tepat. Sebab, kata Golan, buruh memiliki bukti yang otentik terkait dugaan PT Olagafood melakukan daur ulang mie instan.
"Tidak hanya di Polda Sumut, Polres Deliserdang juga menetapkan enam orang buruh sebagai tersangka. Keenamnya ini kebanyakan merupakan ibu-ibu," kata Golan.
Ia menilai, adanya penetapan status tersangka ini dicurigai sarat permainan. "Setali tiga uang, Polda Sumut dan Polres Deliserdang sama-sama mengeluarkan status penetapan tersangka. Kan kasihan buruh-buruh ini. Mereka hanya orang kecil," kata Golan.
Terkait kasus ini, Golan berharap kepada semua pihak mau membantu nasib buruh. Apalagi, para buruh mempunyai bukti yang kuat soal dugaan daur ulang mie instan dimaksud.(Bos)
Posting Komentar