Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Syamsul Arifin akan bebas

Minggu, 24 Agustus 20140 komentar

 Syamsul Arifin
Kalapas Sukamismin, Giri Purbadi, memastikan, pihaknya sudah mengusulkan berkas persyaratan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu. Jika persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Cq Dirjen PAS keluar dalam waktu dekat, pria kelahiran Medan, 25 September 1952 itu, bisa merayakan ulang tahunnya bersama keluarga di rumah pribadi.

“Untuk Pak Syamsul sudah kita usulkan untuk bebas bersyaratnya. Kita tunggu saja persetujuan dari pimpinan,” ujar Giri Purbadi saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (15/8).

Dalam usulan, tanggal dan bulan berapa mantan gubernur Sumut itu mendapatkan hak bebas bersyarat? Dengan alasan tidak hapal persisnya, Giri belum bisa menjawab secara pasti. “Gak hapal saya, harus lihat berkas-berkasnya lagi,” kilahnya.
Share this article :

Posting Komentar