Medan-Sumut,Kiprah Nusantara News
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengerusakan rumah di Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, milik Meii (44). Laporan tersebut tertuang pada no : LP/306/IV/2014/ SPKT III, tanggal 10 maret 2014 tentang terjadinya tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana.
Pada wartawan Meii mengisahkan, pengerusakan rumahnya terjadi pada, Selasa (4/3) jam 17.00 wib, saat pengerebekan yang dilakukan 10 personil Polres Binjai ke rumahnya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan alasan mencari Sidong (32) adik kandung dari Meii yang diketahui pengusaha pakan ternak.
"Saya tidak tau apa masalah Sidong sama Polisi sehingga ia mencarinya, tapi masalahnya Sidong tinggal tidak sama saya, tapi tinggal di Perumahan Permai Indah, pasar 2 Tandem kenapa rumah saya yang digerebek dan dirusak Polisi," jelas Meii pada wartawan saat pemanggilan pertamnya di gedung Dit Reskrimun Poldasu Rabu (23/4/2014) sore
Sebut Meii, penggerebekan yang dilakukan Polisi itu sangat tidak bermoral, selain tidak menunjukan surat penangkapan mereka melompati pagar dan merusak CCTV serta lampu - lampu depan rumah. Mirisnya lagi, bukan saja pengerusakan yang dilakukan personil Polres Binjai tersebut, mereka juga diduga menjarah HP dan 5 Anjing.
"Sangat tidak menghargai saya para Polisi itu, saat itu sayapun tidak di rumah hanya pembantu saya Yuliana (35) yang ada, sampai ketakutan dia sampai tidak berani keluar. Memang kalau mau cari orang boleh merusak rumah yah itu menyalah aturan. Yang saya kesalkan lagi HP yang saya taruh di kamar mereka ambil, dengan jebol jendela dan 5 Anjing peliharaan saya juga dibawa, kejadian itu banyak tetangga yang melihat," beber Meii.
Untuk kasus ini kata Meii, sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut dan pihak Propam Polda Sumut pada, Selasa (4/4) sudah mengecek langsung ke rumah yang rusak. Dan AKP Revi Nurvelani sudah dipanggil dan dipriksa Propam Polda Sumut. Namun hasil dari pemeriksaan tersebut belum didapat korban sampai saat ini.
// Terima Upeti 7 Juta Perbulan
Ternyata dibalik kasus ini, menyimpan cerita dari pertemanan baik antara Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan Sidong pengusaha pakan ternak di pasar 2 Tandem itu. Bahkan disinyalir perwira balok 3 emas dipundak itu menerima upeti dari Sidong sebesar 7 juta perbulannya. Namun upeti itu dalam jasa apa belum dapat diketahui pastinya.
"Saya heran AKP Revi itu sebelumnya kawan baik dengan Sidong, sehingga Sidong juga memberikan upeti uang 7 juta tiap bulan padanya itu saya saksikan sendiri pada bulan oktober 2013 yang lalu, tapi saya tidak tau untuk apa, dan upeti itu sudah berjalan 1 tahun," bebernya Meii lagi.
Namun dengan kejadian ini Meii mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta. Dan berharap pada penegak hukum yang terkait khususnya Poldasu menindak oknum polisi yang melakukan pengerusakan pada rumahnya. "Saya berharap pada Poldasu agar tidak timbang pilih untuk menegakan keadilan," tandas Meii seraya pergi meninggalkan wartawan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukannya di rumah Meii Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara. Namun akunya saat penggerebekan yang dilakukan tidak ada pengrusakan apalagi penjarahan.
"Benar kita ada menggerebek rumah itu tapi kita tidak ada merusak apalagi mengambil 5 Anjing atau HP," jelasnya.
Perwira 3 balok emas dipundaknya menjelaskan, pengerebekan dilakukan atas dasar kepemilikan gudang pupuk ilegal. Yang mana pupuk bersubsidi dialihkan ke non Sudsidi yang dilakukan Sidong. "Dasar gudang pupuk itulah kita berniat menangkap Sidong," jelasnya.
Disinggung adanya penerimaan upeti dari Sidong setiap bulannya, AKP Revi membantahnya. "Kalau saya menerima upeti yah sudah kaya saya. Dan mana mungkin saya mau menangkapnya," sebut Revi (PB)
Posting Komentar