HomeJajaran Direksi PDAM Tirtanadi Berebut Kekuasaan
Jajaran Direksi PDAM Tirtanadi Berebut Kekuasaan
Selasa, 14 Mei 20130 komentar
Konflik kepentingan (conflict of interest) kini meliputi manajemen PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Jajaran direksi dan para pejabat setingkat kepala divisi (Kadiv) saling berebut kekuasaan.
Kondisi ini terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Humas Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara paskapenahanan direktur utama (Dirut) PDAM Tirtanadi H Azzam Rizal oleh Polda Sumut.
“Kita melihat ini akan berimplikasi negatif terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut,” tukas Koordinator Pokja Humas PP Sumut, H Idrus Djunaidi, kepada wartawan di Medan, Minggu (12/05/2013).
Seyogianya, ujar Idrus, perebutan kekuasaan tidak mesti terjadi. Sebab, jabatan Dirut PDAM Tirtanadi masih melekat pada Azzam Rizal. Segala hal yang bersifat penting dan prinsip, semestinya tetap dikonsultasikan kepada Azzam Rizal.
“Karena dia (Azzam Rizal) masih dirut, berarti kewenangan dan tanggungjawab atas jabatan itu masih melekat padanya,” tegas Idrus.
Kemudian Idrus mengulas Peraturan Daerah (Perda ) No.10/2009 tentang PDAM Tirtanadi. Pada Pasal 12 ayat 1, disebutkan bahwa Direksi PDAM Tirtanadi terdiri dari empat orang dan seorang di antaranya diangkat sebagai direktur utama berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara terhadap seluruh direksi.
“Artinya, jajaran Direksi PDAM Tirtanadi diajukan satu paket. Dan, perlu diingat, Perda No.10 tahun 2009 tidak mengatur pergantian antarwaktu untuk posisi direksi,” ungkap pria yang juga jurnalis televisi ini.
Menimbang Perda No.10/2009 itu pula, Idrus mengimbau penyidik Polda Sumatera Utara untuk bertindak lebih bijak dalam kasus hukum yang dipersangkakan terhadap Azzam Rizal. “Soalnya sampai sekarang hanya Azzam Rizal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan jajaran direksi lainnya belum pernah kita dengar ada diperiksa. Padahal, kontrak kerja antara PDAM Tirtanadi dengan pihak ketiga, sebagaimana kasus yang dipersoalkan Polda Sumut, terjadi atas keputusan direktur keuangan. Jadi, bukan dirut semata,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi Public Relation (PR) PDAM Tirtanadi, Jumirin, yang dikonfirmasi via telepon, Minggu (12/05/2013), mengatakan manajemen perusahaan kini dikendalikan bersama oleh tiga direksi lainnya. “Ya, sekarang segala keputusan ada di tangan tiga direksi lain, salah satunya Direktur Keuangan,” ujar Jumirin.
Hal inilah yang semakin menguatkan dugaan bahwa penetapan Azzam Rizal sebagai tersangka adalah sebuah skenario untuk mendepak Azzam Rizal dari posisi Dirut PDAM Tirtanadi.
Sebagai penerima amanah tugas dari Ketua MPW PP Sumut, Anuar Shah SE untuk membantu Ir. Azzam Rizal yang nota bene salah seorang MPO PP Sumut, Pokja Humas PP Sumut bertekad mengungkap persekongkolan oknum direksi dan oknum dewan pengawas yang tak lain adalah orang dekat mantan Gubsu.
“Dari hasil penelusuran kita ada salah satu direktur yang kini sangat dominan mengendalikan PDAM Tirtanadi. Ini sebenarnya sudah kita duga dari awal,” tukas Idrus.
Posting Komentar