Memang
ada-ada saja kerja petugas kepolisian di Indonesia seperti terjadi di polsek
Deli Tua Andi Syah Putra yang telah
melakukan perbuatan pencabulan pada Gita Fihdatul Jannah akhirnya dilepas oleh
Polsekta Delitua entah apa penyebabnya
Kejadianya
pada kamis 31 Januari 2013 datanglah menghadap ke SPK Polsek Deli Tua Saibatul
Aslamiah Siregar melaporkan tentang perbutan pencabulan pada anaknya Gita
Fihdatul jannah yang dilakukan oleh Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah .Dan
oleh Ka SPK Ru III Aiptu SM Hutabarat
Nrp 57100647 dibuat STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .
Tersangka
Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi
anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran.
yang anehnya
lagi ketika dikomfir masih oleh wartawan media online ini ke kejari berkasnya
belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias
P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Wah sangat diharapkan Kapolresta Medan
menyelidiki kasus yang di peti eskan oleh polsek yang ada dijajaranya .Jangan
sampai bias mengangu perjalan karirnya
Posting Komentar