Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Kenapaya Tersangka Pencabulan di Polsek Deli Tua Bisa Bebas

Senin, 18 Maret 20130 komentar


Memang ada-ada saja kerja petugas kepolisian di Indonesia seperti terjadi di polsek Deli Tua Andi Syah Putra  yang telah melakukan perbuatan pencabulan pada Gita Fihdatul Jannah akhirnya dilepas oleh Polsekta Delitua entah apa penyebabnya

Kejadianya pada kamis 31 Januari 2013 datanglah menghadap ke SPK Polsek Deli Tua Saibatul Aslamiah Siregar melaporkan tentang perbutan pencabulan pada anaknya Gita Fihdatul jannah yang dilakukan oleh Andi Syah Putra pelajar STM Muhamadiah .Dan oleh Ka SPK  Ru III Aiptu SM Hutabarat Nrp 57100647 dibuat STPL /106/I/K/2013/SPKT/Sektor deli Tua .

Tersangka Andi Syah Putra sempat beberapa hari ditahan oleh pihak Polsekta Deli Tua .Tapi anehnya sekarang sudah bebas berkeliaran.

yang anehnya lagi ketika dikomfir masih oleh wartawan media online ini ke kejari berkasnya belum pernah di limpahkan kepihak ke kejaksan negeri medan .Gimana berkasnya bias P 21 Untuk dilimpahkan ke PN Medan.Wah sangat diharapkan Kapolresta Medan menyelidiki kasus yang di peti eskan oleh polsek yang ada dijajaranya .Jangan sampai bias mengangu perjalan karirnya     
Share this article :

Posting Komentar