Selamat datang di Kiprah Nusantara News

LSM AWASI MINTA : KPK TANGKAP OKNUM MENENG BUMN YANG MEMPERJUAL BELIKAN EX LAHAN PTPN II

Jumat, 10 Agustus 20120 komentar


Medan,   Awasi Online
Alex Edy Damanik Ketua Umum Awasi Sumatera Utara, minta segera kepada KPK menyidiki Oknum Meneng BUMN yang terlibat dalam penjualan Lahan Ex HGU PTPN II , tersebut Desa Marendal, Desa Gherminia,  Dusun 19 Pasar 4, Desa Kelambir V, Desa Salembo, Desa Helvetia, Desa Duri Tunggal yang dahulu Tanah Ex  HGU PTPN II.
Adanya tanah-tanah Desa tersebut seperti Ghermenia Dusun 19 Pasar 4, Desa Kelambir V, Desa Selembo, Desa Helvetia, Desa Duri Tunggal, yang mana dahulu tanah PTPN II. Diduga sudah menjual belikan tanah tersebut pada pihak Depeloper. 
Dengan mendistribusikan surat pelepasan asset dari Menteri Negara antara BUMN kasus Tanah di Sumatera Utara, sangat ribet ibarat menang kusut yang tidak jelas menggulirkanya maka payah untuk  penyelesaiannya.
Seperti sertifikat Desa menunggal, Desa Helvetia, Ghermenia Dusun 19 Pasar 4, Desa Kelambir V kecamatan Sunggal, Desa Salembo, Desa Duri Tunggal Ujar Alex Edy Damanik Ketua Umum LSM Awasi Sumatera Utara, sangat berharap kepada KPK agar dapat mengungkapkan di balik penjualan Ex HGO PTPN II katanya.
                                                                                                            ( A    D) ,-
Share this article :

Posting Komentar