Home807 Polisi Dipecat di sumut
807 Polisi Dipecat di sumut
Senin, 02 Januari 20120 komentar
Kapolda Irjend Pol Wisjnuh Amat Sastro menyampaikan hingga 2011 sebanyak 807 anggota polisi dipecat dari kesatuan. Jumlah itu juga naik dari 2010 yaitu 711 orang. “Dari keseluruhan yang dipecat, dua perwira menengah (Pamen), delapan perwira pertama (Pama) dan 39 Bintara. Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi anggota yang melakukan kesalahan, baik pidana, kode etik, pelanggaran disiplin dan lainnya
Jumlah kejahatan selama 2011 meningkat 16,3 persen dibanding 2010. “Pada 2010 terjadi 37.668 kasus kejahatan, sementara sepanjang 2011 mencapai 43.844 atau meningkat sekira 16,3 persen,” kata Kapoldasu Irjen Pol. Wisjnu Amat Sastro saat menyampaikan catatan akhir tahun Poldasu di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (31/12).
Dari jumlah itu, lima kasus menonjol dan harus diwaspadai yakni, pencurian dengan pemberatan (curat) atau pencurian/perampokan di malam hari dan dilakukan lebih dari satu orang.
Untuk kasus ini, pada 2010 terjadi 6.461 kejadian dan naik menjadi 7.325 atau melonjak13,37 persen pada 2011. Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 2010 terjadi 4.301 kali dan 2011 ada 6.537 kasus.
Briptu Vico Panjaitan tersangka penembakan clening
service BRI jalan Puttri Hijau
Kemudian kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) pada 2010 terjadi 3.617 sementara di 2011 turun menjadi 3.514kasus .Setelah itu perjudian 3.947 dan narkoba dari 2.376 meningkat 2.607 kasus.
“Secara umum mengalami peningkatan, artinya semakin banyak kasus yang ditangani berarti polisi semakin gencar melakukan pemberantasan,” kata Kapolda. Dia memperkirakan peningkatan gangguan keamanan itu dikarenakan masalah situasi dan kondisi, seperti perkembangan ekonomi termasuk lapangan pekerjaan belum bisadi penuhi pemerintah. “Meski demikian, kondisi kamtibmas masih terkendali walau masihada kejadian-kejadian menonjol,” katanya.
Posting Komentar