Raibnya 18 aset Pemprovsu di Biro Perlengkapan dan Perawatan (Kapwat),Biro Kapwat terkesan engan melaporkanya ke Poldasu dan mengulur-ulur waktu untuk memroses masalah yang diduga melibatkan Mantan Biro Keuangan Pemprovsu M Syafii, Mantan Sekda Provsu RE Nainggolan dan Bekas Kepala Kesbang Polinmas Oloan Sihombing.Harus ada gerakan dan tindakan nyata soal kehilangan 18 aset tersebut.
Harus ada tindakan dari pihak terkait, dalam hal ini Biro Kapwat. Bila memang mereka mendapati temuan dan bukti-bukti soal raibnya 18 aset tersebut, Poldasu akan menerima laporan tersebut dan segera menelusuri kasus tersebut
“Kalau memang ada bukti soal hilangnya 18 aset Provsu tersebut, segeralah laporkan ke Poldasu, saya yakinkan akan kita telusuri dugaan kehilangan tersebut. Intinya akan saya tuntaskan dan kita tangkap pelakunya yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Sadono ringkas.
Diberitakan sebelumnya, 18 aset milik Pemprovsu di Biro Perlengkapan dan Prawatan Aset (Kapwat) Pemprovsu raib tanpa diketahui ke mana rimbanya. Tak ayal, DPRD Sumut meminta agar Biro Kapwat segera melaporkan kasus itu ke Poldasu.
Posting Komentar