HomePertemuan Kadisdik Kota Medan,dengan Komisi E DPRD Sumut Tak Bermanfaat
Pertemuan Kadisdik Kota Medan,dengan Komisi E DPRD Sumut Tak Bermanfaat
Senin, 10 Oktober 20110 komentar
Persoalan kelas siluman dan siswa sisipan yang terjadi di Kota Medan, ternyata langkah para wakil rakyat untuk mengusutnya tidak membuahkan hasil yang nyata. Hal ini semuanya terungkap saat Komisi E DPRD –SU yang dipimpin Aduhot Simamora yang dihadiri Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri dan beberapa Kepala Sekolah, Senin (3/10) menggelar rapat dengar pendapat.
Berbagai pertanyaan yang terlontar yang dilakukan pihak Komisi E DPRD-SU, semuanya tidak bermuara langsung kepada penambahan siswa dan kelas siluman. Sedangkan, Kadisdik Kota Medan Hasan Basri mengatakan, secara sistem aturan semuanya sudah dilaksanakan dengan baik, serta berpedoman kepada aturan yang berlaku. “PSB semuanya dilaksanakan secara objektif sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Langkah pengusutan secara hukum juga diusulkan Taufan Agung Ginting anggota Komisi E, tapi semuanya terabaikan. "Apa yang terjadi kiranya dapat dituntaskan secara hukum,” katanya.
Sedangkan, Adohut yang awalnya getol berbicara justru berungkali kali mengambil satu kesimpulan di dalam rapat tersebut, sehingga anggota Komisi E lainnya saling berebut untuk memberikan usulan.
Para Kepala Sekolah yang hadir saat itu semuanya hanya bisa berdiam diri, serta menyaksikan seluruh wakil rakyat berbicara. Hanya, Kepala Sekolah SMU Negeri 4, Ramzah Haz yang berbicara tidak mau mengakui ada tekanan, sehingga sangat jauh apa yang pernah diucapkannya.
“Di SMA tidak ada penambahan saya bersumpah serta kehadiran kami kemari ini tidak pernah dilakukan breefing dulu,” ucapnya.
Posting Komentar