Temuan Komisi A DPRD SU adanya proyek Fiktif di Dinas Bina Marga Propsu yang dipimpin Ir Marapinta harahap sebaiknya segera dibawa keranah hukum sesuai pernyataan Syamsul Hilal anggota Komisi A dari Fraksi PDIP.seperti dengan Kegiatan pembangunan jalan Bandar Pulau – ke P. Rakyat – batas Tobasa di Kab. Asahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.089.640.000,- Kualitas pekerjaan tidak memenuhi standard sesuai dengan yang terdapat dalam DPA dan besar anggaran yang digunakan.
Kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Sei Bejangkar – Tj. Tiram di Kab. Batubara dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.316.000.000,- Dari hasil pekerjaan tersebut tidak terlihat titik dan hasil pekerjaan yang menjadi objek pemeliharaan.
Posting Komentar