Selamat datang di Kiprah Nusantara News

DPRD SU: PLN Tinjau Kembali MoU dengan PT AR

Minggu, 03 Juli 20110 komentar

Ilustrasi



Komisi D DPRD Sumut mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meninjau kembali atau membatalkan perjanjian kerjasama (MoU) dengan PT Agincourt Resources (AR) yang merupakan salah satu perusahaan tambang emas yang beroperasi di Batang Toru Tapanuli Selatan terkait jual beli listrik negara sebesar 30 MW. Jum’at (1/7) di gedung dewan.

DPRDSU: 14 Tahun Beroperasi, PT Agincourt tak Punya IPAL
PT Agincourt Resources yang berada di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Operasi PT.PLN Pusat Ir Hary, juga disepakati bahwa suplay arus listrik ke PT AR ditunda hingga pembangkit listrik di Pangkalan Susu selesai. Namun demikian, terkait dengan pembatalan MoU dalam jual beli listrik, pihak PLN masih mempertimbangkannya lebih lanjut, kata politisi dari Fraksi Demokrat ini.
Lowongan Kerja Teknik Hydro Geologist PT Agincourt Resources.jpg


Menanggapi desakkan DPRD Sumut agar kesepakatan antara PT PLN dan PT AR ditinjau kembali atrau ditunda, Direktur Operasi PT PLN Ir Hary sebagaimana yang disampaikan Marahalim Harahap, menyatakan sepakat, mengingat saat ini pasokan listrik untuk masyarakat sangat terbatas.
Share this article :

Posting Komentar