Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Minggu, 17 Juli 20110 komentar

Dahlan Hasan Wakil Bupati Mandailing Natal , Ingin Tuntaskan Persoalan Lahan




Persoalan lahan yang diperkirakan  seluas 600 Ha antara PTPN 4 dengan PT Palmaris Raya, di Batahan,  kini menjadi perhatian Pemkab Mandailing Natal (Madina).
Di saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Sumatera Utara, BPN, PTPN 4 dan tanpa di hadiri utusan PT Palmaris Raya., di gedung dewam, Kamis (14/7). Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyarankan agar BPN Sumatera Utara, BPN Madina, Polda Sumut, Polres Madina, PTPN 4 dan PT Palmaris serta DPRD Sumatera Utara harus turun ke lapangan.

PT PALMARIS RAYA telah menyerobot lahan plasma masyarakat Batahan lebih kurang 600 Ha

"Kita harus turun ke  lapangan. Saya ingin tahu, siapa pemainnya dan siapa yang dimainkan.Saya tidak mau Polisi disalahkan terus terkait persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT Palmaris Raya. DPRD Sumatera Utara harus membantu rakyat Sumatera Utara,"tegas Dahlan Hasan.
Saya, jelas Wakil Bupati Madina itu, ingin menuntaskan persoalan lahan antara PTPN 4 dengan PT Palmaris Raya. "Jika PT Palmaris Raya, perusahaan Ali Baba, ngapain diurusi,"kritik Dahlan.


Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Komisi A, DPRD Sumatera Utara Isma Padly Ardya Pulungan. " DPRD Sumatera dan BPN bakal turun ke lapangan untuk melihat dari dekat lahan yang dipermasalahkan itu. DPRD Sumatera Utara ingin melihat secara utuh persoalan itu,"tandas Isma.
Share this article :

Posting Komentar