Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Bank Sumut

Rabu, 13 Juli 20110 komentar

Adanya Audit BPK Kugian Bank Sumut Bisa Setara Bank Century


Bank Sumut

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya indikasi kerugian dan penyimpangan di PT Bank Sumut, perlu ditindaklanjuti serius. "Temuan BPK harus segera ’dipansuskan’, karena berpotensi merugikan Bank Sumut dalam jangka panjang," ujar anggota Komisi C DPRD Sumut, Zulkifli Effendi Siregar dan Effendi Napitupulu

Pada tahun buku 2006, jelasnya, BPK menghasilkan tujuh temuan di PT Bank Sumut senilai Rp 31,3 miliar, terdiri atas lima temuan penyaluran dana dan dua temuan bersifat administratif. Pada tahun 2007 terdapat empat temuan sebesar Rp 245,5 miliar atau 4,13 persen dari cakupan pemeriksaan. Yakni, temuan biaya sebesar Rp 1,9 miliar dan tiga temuan penyaluran dana sebesar Rp 243 miliar atau 4,10 persen dari total cakupan pemeriksaan.


Dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas 12 berkas kredit SPK pada PT Bank Sumut Cabang Utama Medan sebesar Rp 17,1 miliar, katanya, diketahui sembilan berkas di antaranya senilai Rp 11,9 miliar tidak dilengkapi dengan hasil pengawasan dan pemantauan ke lapangan.


Logo Bank Sumur

Zulkifli Effendi Siregar menyebutkan, ada beberapa hal yang dinilai BPK telah dilanggar PT Bank Sumut dalam menerapkan prinsip-prinsip perbankan, antara lain dalam pemberian kredit, penempatan dana, restrukturisasi dalam menyelesaikan kredit macet, penempatan dan penyaluran BLBI.
"Sesuai hasil pemeriksaan BPK, pembentukan Bank Sumut tampaknya sudah menyimpang dari tujuan semula, yakni untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat," ujar politisi dari Partai Hanura itu.




                                                                          gus-irawan-pasaribu1                                             
                                                 Gus Irawan Dirut Bank Sumut
Pada tahun 2005 terdapat kredit macet sebesar Rp 273,3 miliar, tahun 2006 sebesar Rp 294,2 miliar dari kredit yang diberikan sebesar Rp 2,8 triliun dan tahun 2007 sebesar Rp 341 miliar dari jumlah kredit yang disalurkan Rp 4,1 triliun.
"Kalau diperiksa lebih dalam lagi, kerugian Bank Sumut mungkin sudah mengimbangi Bank Century. Karena itu, kami mengusulkan ke DPRD Sumut melalui Komisi C untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK itu dengan membentuk Pansus Bank Sumut," kata Effendi Napitupulu.



Effendi Napitupulu mengatakan, PT Bank Sumut juga tidak melakukan penilaian agunan secara berkala, sehingga potensi menimbulkan kredit macet sangat besar. Menurut dia, Bank Sumut juga mempunyai suatu kebijakan terkait penyelesaian kredit macet, yaitu dengan menerbitkan kredit baru untuk debitur macet.
"Berdasarkan dokumen di bagian kredit diketahui terdapat sembilan berkas kredit yang merupakan kredit macet dan telah dihapusbukukan pada tahun 2006, namun tahun 2007 justru diberikan lagi kredit baru," jelasnya.

Lebih jauh, politisi dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan, kredit macet yang telah dihapusbukukan (write off) PT Bank Sumut selama periode 2005-2007 diperkirakan hampir mencapai Rp 1 triliun.
Share this article :

Posting Komentar