Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Putra Ketua DPRD Labuhan Batu, RS,menyerahkan diri

Kamis, 02 Juni 20110 komentar



Rantau Perapat (KN)
Putra Ketua DPRD Labuhan Batu, RS, yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan kegiatannya sebagai bandar judi toto gelap (togel) atau Kim menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Labuhan Batu.

RS menyerahkan diri ke Polres Labuhan Batu, kemarin sekitar pukul 14:30 WIB.Tersangka yang tinggal di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu itu menyerahkan diri didampingi oleh ayahnya Freddy Simangunsong. Mereka langsung diterima Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan di ruangan kerjanya.

Penyerahan itu juga dihadiri Wakapolres Kompol Tetra Darmariawan, Kasat Reskrim AKP Tito Hutauruk, Kapolsek Torgamba AKP M Jungjung Siregar,Kasubbag Humas AKP MT Aritonang. RS mengakui dan menyadari bahwa judi togel itu dikelolanya sendiri dan bermarkas di kediamannya di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Tito Hutauruk menjelaskan, RS merupakan bandar judi yang selama ini menjadi DPO Polda Sumut.”Ya benar RS sudah menyerahkan diri, dia menjadi DPO Polda Sumut,” beber Tito Hutauruk kepada sejumlah wartawan, kemarin. Lebih lanjut Tito menambahkan, RS menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu setelah terlebih dahulu dilakukan pendekatan kepada pihak keluarganya.

“Sekarang guna proses hukumnya agar lebih jelas,maka selama beberapa pekan belakangan ini dilakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar tersangka menyerahkan diri sehingga proses hukumannya tuntas,”kata dia. Sebelumnya, Satuan I/Tipidum Direktorat Reskrim Polda Sumut pada Rabu (30/3) malam menggrebek rumah pribadi Eliya Rosa Siregar di Jalan Iwan Maksum,Kelurahan Ujung Bandar,Kecamatan Rantau Selatan,Labuhan Batu.

Dari rumah tersebut polisi menahan enam orang tersangka dan diboyong ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Namun polisi saat itu tidak berhasil membawa RS. Dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya Polda Sumut langsung menetapkannya dalam DPO.
Share this article :

Posting Komentar